close

Teknis Pelaksanaan Penilaian Kemajuan KBMI Tahun 2020

Nomor : 3084/E2/KM/2020 16 Oktober 2020

Yth. Perguruan Tinggi Pelaksana Program KBMI Tahun 2020 (daftar terlampir)

Sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan tahapan pelaksanaan pelaporan kemajuan dan penilaian program Kegiatan Bisnis Manajemen Mahasiswa Indonesia (KBMI) Tahun 2020 pada tanggal 13-19 Oktober 2020, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti akan melaksanakan penilaian kemajuan program KBMI tahun 2020.

Pelaksanaan penilaian kemajuan dilaksanakan dua tahap secara daring ketentuan pelaksanaan sebagai berikut:

1. Penilaian Tahap I dilaksanakan pada: Hari/tanggal : Kamis/22 Oktober 2020 Pukul : 09.00 – 17.00 WIB (sesuai jadwal terlampir) Media : Aplikasi Zoom (sistem breakout) Link : https://s.id/PenilaianKBMIBatch1 Id Meeting 943 4431 0350 Password : kbmi2020
2. Penilaian Tahap II dilaksanakan pada: Hari/tanggal : Selasa/27 Oktober 2020 Pukul : 09.00 – 17.00 WIB (sesuai jadwal terlampir) Media : Aplikasi Zoom (sistem breakout) Link : https://s.id/PenilaianKBMIBatch2 Id Meeting 978 2577 1651 Password : kbmi2020
3. Peserta harus mengganti nama sesuai dengan daftar pada jadwal terlampir dengan format: (Ruangan)_(NomorUrut)_(Singkatan Judul Proposal)_(Singkatan PT) Contoh: A_1_DonatBakar_IBN
4. Peserta harus hadir 60 menit sebelum pelaksanaan sesuai jadwal dan mengisi presensi pada link (Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan proses pelaksanaan)
5. Setiap peserta masing-masing diberikan waktu maksimal 10 menit untuk presentasi dan 5 menit untuk menyiapkan teknis.
6. Dosen pembimbing dan pendamping diperkenankan mengikuti pelaksanaan penilaian dengan mengikuti ketentuan nomor 3; serta
7. Peserta harus menyiapkan bahan pendukung presentasi sebelum pelaksanaan penilaian kemajuan; serta
8. Mengisi form registrasi pada tautan: https://s.id/RegistrasiPenilaianKBMI

Baca Juga :  Penerima Bantuan Penguatan Program Pusat Unggulan Iptek-Perguruan Tinggi (PUI-PT) tahun 2021

Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi