Standar Pelayanan mencakup persyaratan, mekanisme, waktu penyelesaian, dan juga penanganan pengaduan.
@ditjen.dikti
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Akun Resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi-Kemendikbudristek RI. Pusat Panggilan ULT Dikti 126