close

Penawaran Program Bantuan Pembinaan Sistem PenjaminanMutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi Tahun 2025

Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I – XVII
2. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik

Dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali melaksanakan Program Bantuan Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi Tahun 2025. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu dengan fokus mengembangkan dan meningkatkan peran SPMI di perguruan tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan membuka kesempatan kepada perguruan tinggi akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengikuti program bantuan tersebut dengan persyaratan sebagai berikut: 

  1. perguruan tinggi tidak sedang dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 (Permendikbud No. 7 Tahun 2020) tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  2. perguruan tinggi berstatus aktif pada PD Dikti;
  3. persentase akreditasi prodi peringkat Unggul/A/Baik Sekali/B maksimal 20%;
  4. perguruan tinggi belum pernah mengikuti program Ditjen Dikti berupa PT asuh, menerima bantuan pengembangan SPMI perguruan tinggi, dan/atau program pembinaan SPMI melalui PT pembina;
  5. khusus untuk perguruan tinggi swasta (PTS):
  1. tidak sedang dalam proses perubahan bentuk sebagaimana dimaksud Pasal 17 Permendikbud No. 7 Tahun 2020; dan
  2. tidak sedang menghadapi masalah internal dan/atau tidak dalam sengketa hukum.
Baca Juga :  Pengumuman Lolos Tahap I KMMI Tahun 2021

Bagi perguruan tinggi yang berminat mengikuti program ini agar mengirimkan surat pernyataan minat perguruan tinggi (format terlampir) paling lambat tanggal 30 Mei 2025 pukul 17.00 WIB ke laman https://forms.gle/GSbkJfXtqGi7fTN1A Informasi lengkap tersedia dalam panduan yang diunduh melalui tautan kemdiktisaintek.go.id.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, agar menghubungi Saudara Andy melalui nomor ponsel 0852-6827-1692 (selama jam kerja). 

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami menyampaikan terima kasih

Plt. Direktur Pembelajaran
dan Kemahasiswaan,

TTD

Berry Juliandi
NIP 197807232007011001