close

Panduan PKKMB 2025

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I s.d. XVII

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan kegiatan penting yang menjadi sarana bagi pimpinan perguruan tinggi untuk menyambut dan membekali mahasiswa baru dalam memasuki dunia kampus. Melalui kegiatan ini, mahasiswa baru diharapkan dapat lebih siap menghadapi transisi menuju kehidupan perkuliahan yang menuntut kemandirian dan kedewasaan, sekaligus mempercepat proses adaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial yang baru.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan panduan PKKMB 2025 kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan PKKMB. Kepada Kepala LLDikti wilayah I s.d. XVII kami mohon untuk mendistribusikan panduan PKKMB 2025 kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing. 

Baca Juga :  Survei Implemantasi Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum (MKWK)

Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral dalam menjamin terselenggaranya PKKMB yang aman, humanis, dan bebas dari kekerasan, Pimpinan Perguruan Tinggi diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas sebagaimana format terlampir. Dokumen ini menjadi pernyataan kesungguhan dalam menjamin lingkungan pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kemanusiaan, dan kebebasan dari segala bentuk kekerasan. Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dikumpulkan dalam bentuk digital dan diunggah melalui tautan https://bit.ly/PaktaIntegritasPKKMB25, selambat-lambatnya satu minggu setelah pelaksanaan PKKMB pada perguruan tinggi masing-masing. 

Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan PKKMB, video sambutan Menteri dan materi pendukung PKKMB dapat diunduh melalui tautan berikut https://bit.ly/VideodanMateriPKKMB2025.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi Proposal Program Fasilitasi Pelaksanaan Tracer Study Tahun 2021

Direktur Jenderal

TTD

Khairul Munadi
NIP 197108271999031005