close

Kemdiktisaintek dan Unsrat Gaungkan Kampus Sehat, Aman, dan Nyaman

Manado – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus menggaungkan komitmennya mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang sehat, aman, dan nyaman melalui kampanye nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Kali ini kampanye diselenggarakan di Gedung Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, di hadapan 5.800 mahasiswa baru yang tengah mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Kamis (14/8).

Kampanye nasional PPKPT bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh civitas akademika terhadap adanya regulasi yang menaungi PPKPT, agar tercipta lingkungan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Baik kekerasan yang bersifat fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, intoleransi, serta kebijakan (policy) yang mengandung unsur-unsur kekerasan dan diskriminatif.

Pada kegiatan PPKMB kali ini, Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Chatarina Muliana, memaparkan bahwa kampus harus menjadi ruang tumbuh ilmu dan karakter, bukan tempat yang memicu trauma dan ketakutan. Kampus adalah ruang akademik yang menjunjung tinggi kemanusiaan.

“Sebelumnya isu kekerasan di kampus sudah lama terdengar, terutama kekerasan seksual. Untuk mengakomodir bentuk kekerasan yang lebih luas, Pemerintah mengeluarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2024. Apa yang boleh dan tidak boleh, jelas diatur dalam Permen ini. Kampus menolak semua bentuk-bentuk kekerasan. Sebab generasi hebat lahir dari lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman,” ujar Chatarina Muliana.

Baca Juga :  Penawaran Pembagian Tiket Gratis Program eWMS 2022

Melansir data dari Komnas Perempuan, sebanyak 27% jumlah kekerasan terjadi di lingkungan perguruan Tinggi. Sementara itu dari tahun 2021-2014, tercatat 147 laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus telah diterima dan ditindak-lanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek. Terbanyak adalah kasus kekerasan seksual sebesar 67%, perundungan 28%, intoleransi dan lainnya 5%. Untuk itu diperlukan keberanian dari mahasiswa untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di kampus kepada satgas PPKPT.

Dalam sesi dialog yang berlangsung hangat, mahasiswa diajak memahami peran Satgas PPKPT di kampus. Termasuk keberanian melapor, pendampingan korban, dan mekanisme penjatuhan sanksi kepada pelaku. Satgas PPKPT juga memiliki peran yang penting dan strategis mendorong budaya relasi sehat dan setara antarwarga kampus.

Baca Juga :  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mengadakan Sosialisasi bagi tutor di perguruan tinggi terkait pendidikan dan layanan untuk mahasiswa berkebutuhan khusus

“Cara paling efektif memaksimalkan PPKPT ini adalah dengan melakukan perlawanan secara kolektif. Kita tolak bersama-sama, jangan diam. Kalau ada teman mengalami kekerasan, jangan memalingkan wajah. Korban bisa melaporkannya,” sambung Chatarina Muliana.

Tata-cara pelaporan tindakan PPKPT dapat dilakukan melalui satgas PPKPT yang dimiliki oleh semua kampus. Sedankan sisik-melik perihal PPKPT dapat disimak melalui sahabat.kemdiktisaintek.go.id atau melalui aduanitjen.kemdiktisaintek.go.id

Pada kegiatan yang sama, Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan dukungan penuh universitas terhadap implementasi PPKPT. Kehadiran Satgas PPKPT, pimpinan fakultas, dosen pembimbing, dan ribuan mahasiswa baru di acara ini menjadi bukti keseriusan Universitas Sam Ratulangi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Melalui kampanye ini, Kemdiktisaintek berharap seluruh perguruan tinggi dapat bersinergi menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan. Dengan demikian mahasiswa dapat mengembangkan diri secara optimal, baik akademik maupun karakter, tanpa rasa takut dan diskriminatif.