Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional bidang Kesehatan Periode Oktober – November 2020
Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional bidang Kesehatan tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan:
- Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.2 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksnaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan diyatakan bahwa pelaksana uji kompetansi adalah Komite Nasional Uji Kompetensi.
- Peserta yang bisa mengikuti Uji Kompetensi pada periode Oktober – November 2020 masih megacu peraturan Menteri No.12 tahun 2016 dengan metode computer based test (CBT) secara daring.
- Jadwal pelaksanaan uji kompetensi terlampir dalam surat pengumuman.
- Pendaftaran calon peserta Uji Kompetensi antara tanggal 14 – 26 September 2020 melalui laman uknakes.kemdikbud.go.id
- Pembayaran calon peserta uji kompetensi melalui virtual account yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 28 September 2020.
Baca Juga : Penawaran Pendaftaran Beasiswa Indonesia-Austria Scholarship Programme (IASP) Tahun 2025
Perlu kami informasikan bahwa terkait Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka pelaksanaan uji kompetensi akan mengikuti tata cara dan protokol kesehatan sesuai tata laksana yang ditentukan oleh Komite Nasional Uji Kompetensi.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Unduh Surat Pengumuman: