close

Fasilitasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Yth. Para Rektor dan Ketua Sekolah Tinggi

Dalam rangka pelaksaaan Program di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan bermaksud untuk melaksanakan Program Fasilitasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mahasiswa dan pengembangan kapasitas institusi penyelenggaran pendidikan akademik secara daring di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal pada masa Pandemi Covid 19.

Untuk itu, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu Rektor dan Sekolah Tinggi di Indonesia untuk  mengikuti program tersebut dengan persyaratan Perguruan Tinggi yang Bapak/Ibu pimpin menyelenggarakan pembelajaran daring pada mata kuliah tertentu di Program Sarjana, Magister, atau Doktor di Semester I.

Bagi para Pimpinan Perguruan Tinggi yang berminat mengikuti Program Bantuan Dana, mohon  dapat mengisi form berikut ini dan dikembalikan selambat-lambatnya hari Jum’at, 25 September 2020 Pukul 12.00 WIB melalui surat elektronik dengan alamat rpl@kemdikbud.go.iddengan subjek: Program RPL 3T (formulir dilampirkan).

Baca Juga :  Penerimaan Proposal Program Fasilitasi Program Studi untuk mendapatkan Akreditasi Internasional tahun 2023

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. M. Gerry Kartadilaga (082306085165) dan Heru Keswara (081287106602).

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Unduh Berkas: