Berikan Saranmu Terhadap Refleksi Implementasi SN-Dikti
Nomor : 195/E.E2/EP/2020
Lampiran : –
Perihal : Opinion Channeling Refleksi Implementasi Standar Nasional
Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)
Yth.
Bapak dan Ibu
Menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya tentang kebijakan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka yang menjadi quick wins bidang pendidikan, maka diperlukan penyesuaian berbagai peraturan, diantaranya Pemendikbud No.3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan refleksi terhadap impletasi SN-Dikti dari Bapak dan Ibu, agar SN-Dikti dapat lebih relevan dengan upaya pencapaian kualitas terbaik dari setiap perguruan tinggi di Indonesia
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan opinion channeling terhadap refleksi implementasi SN-Dikti melalui survey online yang dapat diakses melalui tautan :
https://www.surveymonkey.com/r/sndikti
Kami harapkan survey ini dapat diisi oleh tiap Bapak dan Ibu serta stakeholders pendidikan tinggi, sebelum tanggal 27 Maret 2020
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih
Plt. Direktur Jenderal,
TTD
Nizam
NIP. 196107061987101001
Tembusan :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sebagai laporan)