close

Tingkatkan Kompetensi ASN, Untad Jalin Kerjasama dengan Kejaksaaan Tinggi Negeri Sulawesi Tengah

Guna meningkatkan kompetensi  Aparatur  Sipil Negara dan pelaksanaan kegiatan tri darma perguruan tinggi, Universitas Tadulako (Untad) Palu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.  Kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditanda tangani pada Selasa, (25/05) bertempat di aula Kejati Sulawesi Tengah. Hadir dalam kesempatan tersebut, rektor Untad, Prof Dr Ir Mahfudz MP,  didampingi oleh para wakil rektor,  dekan serta ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM).

Rektor Untad, Prof Dr Ir Mahfudz MP dalam sambutannya menjelaskan bahwa  Untad siap mengimplementasikan poin-poin yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tersebut. Beliau juga mengungkapkan bahwa kerjasama ini turut mendukung program yang digagas oleh Kementerian yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

“ Saya menyambut antusias terjalinnya kerjasama ini, saya yakin kerjasama inidapat  memberikan  resonansi yang luar biasa. Melalui kerjasama ini, saya selaku rektor jugaberharap agar mahasiswa kami nantinya dapat diberi ruang untuk mengembangkan kompetensi dengan berpraktek di Kejati” Kata Rektor Untad

Baca Juga :  ISI Yogyakarta Menjadi Penyelenggara Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Tahun 2023

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawei Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH MH dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah monumental, sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bahwa jalinan kerjasama sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral adalah upaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara lebih optimal, efektif, dan efisien. Dalam melaksanakan peran dan fungsinya, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan tugasnya dalam beberapa aspek membutuhkan peran dan fungsi lembaga pendidikan terutama kemampuan dan keahlian dari para akademisi. Oleh karena itu, beliau menyampaikan  penghargaan dan apresiasi kepada Rektor Universitas Tadulako beserta jajarannya, atas terwujudnya jalinan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Universitas Tadulako.

Baca Juga :  Temporary Cyclic, Hunian Pengungsi Asing Rancangan Mahasiswa ITS

Secara teknis, sinergitas dan hubungan koordinasi yang tertuang dalam ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi beberapa hal. Pertama, kebutuhan ahli dalam proses penyelesaian perkara. Kedua, peningkatan sumber daya pada Kejaksaaan Tinggi Sulteng baik melalui diskusi dan seminar maupun melalui pendidikan jenjang S1,S2 maupun S3 di Untad. Ketiga, penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Penegakan Hukum, serta Tindakan Hukum lainnya. Keempat, optimalisasi kegiatan pemulihan aset. Melalui kerja sama ini diharapkan akan dilakukan upaya sinergis dalam rangka penyelamatan, pengamanan, dan penata ulang pemanfaatan aset-aset Universitas Tadulako.Kelima, koordinasi terkait pelaksanaan tugas, fungsi, dan program lainnya sesuai kesepakatan masing-masing lembaga.  Dan terakhir, kerjasama ini tidak hanya terfokus pada bidang keilmuan saja namun juga kerjasama dalam lingkup pelaksanaan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Tinggi.