close

Teken Kontrak Hibah Penelitian dan PkM Dosen, Universitas PGRI Palembang Peringkat II Judul Terbanyak di LLDIKTI

Rektor Universitas PGRI Palembang Dr H Bukman Lian, MSi, MM dan Kepala LPPkM Universitas PGRI Palembang Dr Rohana, MPd menunjukan berkas kontrak hibah Penelitian dan PkM yang sudah ditandatangani.

Palembang,  Humas UPGRIP. Meski dalam kondisi Pandemi Covid-19, Universitas PGRI Palembang tetap melakukan penandatanganan kontrak hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Jumat (4/9/2020). Bahkan, anggaran yang dikucurkan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Penandatanganan kontrak hibah penelitian dan PkM ini dihadiri Rektor Universitas PGRI Palembang Dr H Bukman Lian, MSi, MM, Wakil Rektor I dan II Dr Yasir Arafat, SE, MM, Wakil Rektor III Drs Sukardi, MPd, Kepala Biro AUPK3 ORTALA Ramanata Disurya, SH, MH.

Kepala Biro BPAAM Dra Misdalina, MPd, Kepala Biro OKHALOP Aprizal Rosadian, SIP, MPd, Kepala BPM Dian Nuzulia Armariena, MPd, para dekan dan dosen di lingkungan Universitas PGRI Palembang.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPkM) Universitas PGRI Palembang Dr Rohana, MPd, mengatakan, pengembangan profesional dosen sangat berkaitan dengan kegiatan penelitian dan PkM sebagai bagian dari kewajiban dosen untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di samping itu juga dapat mengembangkan peningkatan kualitas dosen.

Maka dari itu, untuk memfasilitasi penelitian dan PkM dosen tersebut, Universitas PGRI Palembang mengadakan penandatanganan kontrak dana hibah internal tahun 2020.

“Proposal penerima dana hibah internal Universitas PGRI Palembang tahun 2020 telah melalui proses review dari reviewer internal Universitas PGRI Palembang,” terang Dr Rohana.

Baca Juga :  Forum Rektor Indonesia Sampaikan Lima Rekomendasi Terkait MBKM

Dia menyampaikan, bidang penelitian yang mendapat dana hibah internal sebanyak 85 judul proposal dengan tiga kategori skema, yaitu skema Peneliti Berbasis Mutu (PBM), skema  Peneliti Dosen Madya (PDMy), dan skema Peneliti Dosen Muda (PDM), sedangkan bidang PkM sebanyak 36 judul proposal.

“Pelaksanaan Penelitian dan PkM di masa pandemi Covid-19 ini dilakukan tetap dalam protokol kesehatan dengan memperhatikan aspek keselamatan peneliti/pengabdi, orang lain, dan lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan Klasterisasi Pendidikan Tinggi Kemendikbud Tahun 2020, Universitas PGRI Palembang berada pada Klaster 4 dengan urutan 51 dan ranking 197 dari 2.136 perguruan tinggi secara nasional.

Sementara untuk pemeringkatan Science and Technology Index (Sinta), Universitas PGRI Palembang berada pada peringkat 219 secara nasional dari 5.021 perguruan tinggi dan lembaga, dan peringkat 5 dari perguruan tinggi PGRI se-Indonesia per 31 Agustus 2020.

“Tahun ini LPPKM Universitas PGRI Palembang sudah berada di klaster Madya untuk kategori penelitian dan pengabdian berada di klaster memuaskan, sehingga harus mempersiapkan amunisi yang lebih besar dan meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” bebernya.

Saat ini Universitas PGRI Palembang mendapatkan dana hibah penelitian dan PKM dari Kemenristek/BRIN sebanyak 27 proposal dengan rincian Penelitian Dosen Pemula (PDP) sebanyak  25 proposal, Penelitian Kerja sama Perguruan Tinggi (PKPT) satu proposal, dan Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) sebanyak satu proposal.

Baca Juga :  Dirjen Diktiristek: Perguruan Tinggi Poros Akselerasi Pembangunan Daerah

Dari hasil tersebut Universitas PGRI Palembang meraih peringkat II berdasarkan jumlah judul terbanyak di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II dan peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Palembang Dr H Bukman Lian, MM, MSi mengatakan, jurnal itu berinduk kepada LPPKM sebagai lembaga yang bertanggung jawab total. Sedangkan di fakultas ada pengelola jurnal prodi.

Rektor mengatakan, dari segi kualitas penelitian mulai naik dari klaster binaan menjadi klaster Madya.

“Berkat kerja keras kita bersama tiga tahun terakhir dengan langkah-langkah yang dilakukan, baik penelitian dosen maupun penelitian oleh mahasiswa atau dosen bersama mahasiswa, mulai naik dari klaster binaan menjadi klaster Madya. Kita sekarang berada pada posisi akhir binaan,” jelas Rektor.

Pada klaster Madya ini, dana yang disediakan oleh Kemenristek/BRIN sebesar Rp7,5 miliar.

Rektor Universitas PGRI Palembang Dr H Bukman Lian, MSi, MM menyampaikan arahan

dan sambutan.

Maka dari itu, Rektor meminta kepada 318 dosen tetap untuk membuat proposal penelitian dan PkM, dan minta kepada mahasiswa yang berprestasi untuk menyiapkan proposal penelitian, di bawah pengawasan Wakil Rektor III  Drs Sukardi sehingga dana yang disediakan Kemeristek/BRIN tersebut bisa terserap secara maksimal. (humas upgrip 2020)