close

PKSPL IPB University Luncurkan Sistem Monev Digital RZWP3K Provinsi Papua Barat

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), IPB University gelar Focus Group Discussion (FGD) Sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Papua Barat, (1/4) secara hybrid di Swiss Bell Hotel Kota Sorong Papua Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program RZWP3K di Provinsi Papua Barat yang dilakukan PKSPL bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas), Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) dan Coral Reef Rehabilitation Management Program-Coral Triangle Initiative (Coremap-CTI).

Ketua Penyusunan Sistem Monev Implementasi RZWP3K, Dr Suryo Kusumo mengatakan, “Elemen Monev merupakan salah satu kerangka penting dalam rangkaian pegelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Papua Barat. Yang berfungsi membantu Pemerintah Daerah Papua Barat dalam mengawal implementasi RZWPK3 nantinya. Oleh karena itu FGD ini bertujuan untuk mengenalkan kepada stakeholder terkait, bahwa sistem monev yang dibangun merupakan sistem monev berbasis digital, bagaimana cara kerja sistem tersebut, struktur kebutuhan dan pemilik data seperti apa yang dibutuhkan nantinya serta seperti apa mekanisme input data yang efisien dan efektif  dengan keterbatasan jaringan internet yang ada”.

Baca Juga :  ITS Sabet Enam Penghargaan di PKM Award 2024

FGD dibuka oleh Kepala PKSPL IPB University, Dr Yonvitner. Dalam kesempatan tersebut Dr Yonvitner mengatakan, “Di era disrupsi saat ini, sistem monev memiliki peran sangat vital dalam mengambil kebijakan terkait pengawasan dari kegiatan destruktif, pemanfaatan dan perlindungan sumberdaya wilayah pesisir agar tetap secara lestari dan berkelanjutan. Oleh karena itu guna mencapai tujuan tersebut, penyusunan model sistem monev menjadi sangat penting dan harus dibangun menggunakan pendekatan partisipatif dari seluruh pemangku kepentingan yang ada. Tentu dengan prinsip transparan, mudah dipahami serta mudah diterapkan. Tentunya dapat mengakomodir kebutuhan di daerah, agar dapat memberikan informasi yang tepat dan dibutuhkan serta mudah dipahami serta dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait.”

FGD ini menghadirkan narasumber guna memperkuat model sistem monev yang nantinya akan dibangun. Antara lain Setyawati dari Koordinator Perikanan Kementerian PPN/Bappenas yang menyampaikan materi Design Monitoring RZWP3K sebagai Dokumen Perencanaan dalam Pembangunan Pesisir, Argian dari Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyampaikan materi Monitoring dan Evaluasi RZWP3K untuk meningkatkan efektivitas wilayah pesisir dan laut, Sri Yanti JS dari Direktorat Kelautan dan Perikanan, Bappenas yang menyampaikan materi Penyusunan Sistem Monitoring dan Evaluasi Implementasi RZWP3K Provinsi Papua Barat serta Suryo Kusumo dan Taupik Rahman dari PKSPL IPB University yang menyampaikan materi Sistem Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rencana Zonasi WP3K Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  Dosen Vokasi UI Gunakan 29 Posyandu Remaja sebagai Promotor dan Pendidik Teman Sebaya untuk Cegah Penularan COVID-19

Kegiatan FGD ini diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan merupakan rangkaian dari kegiatan Training Workshop Implementasi Platform ICZM Provinsi Papua Barat. Tim PKSPL terdiri dari Dr Fery Kurniawan, Dr Suryo Kusumo, Taupik Rahman, Sutani, Akhmad Solihin, SPi, MH, Dr M Arsyad Al Amin, Isdahartati, MPd,  Heru F Arafat, SIK, Ida Nurokhmad, MSi, Mega Natasha Indah, SE dan Nurdana Pratiwi, SSos.

Peserta yang hadir dalam kegiatan FGD ini merupakan stakeholder yang terkait langsung dengan sistem monev yang akan dibangun, yaitu berasal dari unsur Pemerintahan Provinsi Papua Barat, Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian PPN/Bappenas, Organisasi Kemasyarakatan/Universitas dan Kelompok Masyarakat.