Pakar IPB University: Rubrik Iqtishodia Bagian Ikhtiar Memperkuat Literasi Ekonomi Syariah
Sebelas tahun rubrik Iqtishodia yang terbit di Harian Umum Republika telah memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang ekonomi syariah. Menurut Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Ekonomi Syariah yang juga inisiator Iqtishodia Dr Irfan Syauqi Beik, rubrik Iqtishodia ini pada dasarnya bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan dan memperkuat litrasi ekonomi syariah. “Sebab ini sangat penting, fundamental, dan mendasar, serta bisa memengaruhi masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan ekonomi dan bisnis sesuai dengan Syariah, “ ungkapnya.
“Berangkat dari idealisme itulah, kita, alhamdulillah atas takdir Allah bertemu dengan Republika. IPB University dengan Republika ini punya komitmen dakwah ekonomi yang kuat, akhirnya Allah pertemukan, kemudian kita spakat untuk menghadirkan Iqtishodia,” terang Dr Irfan.
Dikatakannya, pertemuan tersebut berawal dari silaturahmi ke Republika dan sosialisasi terkait IPB University yang baru mendirikan program studi Ekonomi Syariah. Diskusi-diskusi dalam pertemuan tersebut berujung kesepakatan untuk menghadirkan rubrik Iqtishodia.
“Kebetulan penanggung jawab rubrik ini adalah Pak Irfan Junaedi yang waktu itu sebagai redaktur senior,” terang sosok yang pernah menjabata sebagai Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University ini.
Rubrik Iqtishodia sebagai salah satu jawaban dari tantangan-tantangan dalam dakwah di bidang ekonomi syariah. Dr Irfan menyebut survei literasi ekonomi syariah tahun 2020 menghasilkan indeks literasi syariah sebesar 16,13 persen. Artinya dari sekitar 100 orang penduduk Indonesia terdapat sekitar 16 orang yang well literate terhadap ekonomi syariah. “Well literate itu artinya orang tersebut tahu dan paham dengan baik. Kemudian punya kemampuan, perilaku, dan sikap positif dalam konteks mendukung di dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tutur Dr Irfan. Jika melihat definisi tersebut, menurut Dr Irfan memang yang well literate masih sedikit jumlahnya. Kendati demikian, ada peluang untuk berperan di dalam ekonomi syariah ini.
Misi dari rubrik Iqtishodia ini adalah menebar manfaat menghadirkan maslahat. Gagasan dan hasil pemikiran di bidang ekonomi syariah ini perlu dikomunikasikan. Dr Irfan menyebut selama ini ruang-ruang akademisi untuk mendimensikan gagasan lebih banyak di jurnal-jurnal. Menurutnya, itu punya segmen khusus. “Tapi kita tidak boleh melupakan bahwa kekuatan besar dalam pengembangan konteks ekonomi syariah ini ada di masyarakat. Di antara hal yang perlu dilakukan adalah memanfaatkan saluran-saluran publik untuk menyebarkan informasi ekonomi syariah, salah satunya melalui Harian Republika,” tegas Dr Irfan.
Komisioner Badan Wakaf Indonesia ini menerangkan bahwa rubrik yang dimulai pada 29 Juli 2010 ini terbit setiap Kamis keempat tiap bulannya. Rubrik Istiqhodia dipetakan dalam sembilan klaster dengan klaster dominannya adalah keuangan sosial Islam. Klaster lainnya adalah pembangunan ekonomi, kelembagaan ekonomi dan isu ekonomi syariah di Indonesia; perbankan syariah; sejarah pemikiran ekonomi Islam; Lembaga Keuangan Syariah (LKS) non bank; bisnis, manajemen dan inklusif keuangan, dan sumber daya manusia (SDM); rumpun ekonomi syariah; mikro-ekonomi syariah dan makro-ekonomi syariah; serta industri halal, ekonomi syariah, dan pertanian. (MHT/Zul)