close

Tingkatkan Mutu Dan Tata Kelola Jurnal Ilmiah Nasional, DRTPM Ditjen Diktiristek Gelar Workshop Peningkatan Peringkat Jurnal Terakreditasi

Bogor – Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Ditjen Diktiristek bekerja sama dengan STKIP Muhammadiyah Bogor menggelar Workshop Peningkatan Peringkat Jurnal Terakreditasi pada Selasa-Rabu (12-13/7) di Bogor. Workshop yang diikuti oleh 40 pengelola jurnal terakreditasi peringkat 3-6, dibuka secara langsung oleh plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Faisal Fathani.

Faisal menjelaskan bahwa Ditjen Diktiristek sangat konsen dalam menjaga dan meningkatkan kualitas jurnal di Indonesia. Saat ini terdapat 14.000 jurnal di Indonesia, namun hanya 7.000 jurnal yang telah terakreditasi.

“Hampir setiap bulan dilaksanakan sidang etik untuk menjaga kualitas jurnal terakreditasi dengan mengevaluasi code of conduct, etika penulisan, serta etika dari pengelola jurnal sehingga ada jurnal yang turun peringkat, bahkan sampai dicabut status akreditasinya”, jelas Faisal.

Baca Juga :  Mahasiswa FEB Unpad Raih Runner Up Putra Pendidikan Nusantara 2023

Lebih lanjut Faisal menjelaskan bahwa penyelenggaraan workshop ini merupakan upaya pemerintah dalam penguatan jurnal dan publikasi ilmiah di Indonesia. “Jurnal-jurnal yang peringkat akreditasinya 3 hingga 6 diharapkan dapat meningkat kualitasnya menjadi akreditasi 1 atau 2”, harap Faisal.

Pada kegiatan ini disajikan berbagai materi terkait peningkatan mutu dan tata kelola jurnal ilmiah nasional meliputi standar subtansi artikel ilmiah, konsistensi isi naskah bidang eksakta dan non eksakta, serta standar manajemen jurnal ilmiah sesuai pedoman akreditasi.

Pada sesi akhir workshop, narasumber melakukan pendampingan jurnal untuk mengoptimalkan penelaahan di masing-masing jurnal. Narasumber workshop ini antara lain I Komang Gede Wiryawan (Institut Pertanian Bogor), Parmin (Universitas Negeri Semarang), Dwi Fajar Saputra (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta), dan Happy Chandraleka (Kementerian Kesehatan).
(YH/DZI/LIR/YDA)

Baca Juga :  Wujudkan Percepatan Transisi Energi, PLN Gandeng Undana dan Pemprov NTT Teken MoU