close

Optimalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan melalui Aplikasi SILAHAP Rancangan Ditjen Diktiristek

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai inovasi. Ditjen Diktiristek berupaya agar proses penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat berjalan dengan cepat. Inovasi ini dibuat untuk mempermudah tindak lanjut LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang dapat diakses oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Ditjen Diktiristek. Berkat aplikasi ini pula, Ditjen Diktiristek meraih penghargaan Wiyata Dharma Aksata sebagai satuan kerja dengan pengelolaan tindak lanjut terbaik dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek pada September lalu.

Sekretaris Ditjen Diktiristek Paristiyanti Nurwardani menyampaikan bahwa untuk meningkatkan performa Ditjen Diktiristek dalam penyelesaian LHP, pihaknya akan terus membangun sinergi dengan BPK RI dan Itjen Kemendikbudristek. Salah satunya dengan menyinergikan pengelolaan aplikasi SILAHAP dan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) milik BPK RI.

“Terima kasih atas kerja sama yang dilakukan antara Itjen, Dikti, dan BPK. Ini merupakan agenda yang sangat bagus dalam rangka mempercepat penyelesaian LHP di lingkungan Ditjen Diktiristek,” ucap Paris pada acara sosialisasi atau bimbingan teknis pengelolaan aplikasi SIPTL, Selasa (19/10).

Selain itu, Paris mengungkapkan bahwa Ditjen Diktiristek pun sebelumnya juga meraih juara 2 nasional pada kompetisi “Hackaton” yang diadakan Kementerian Keuangan dengan kategori Realisasi Anggaran. Ke depan, pihaknya berencana akan mendaftarkan SILAHAP pada kompetisi di tahun selanjutnya.

Baca Juga :  Berkreasi Tanpa Batas, Despro ITS Geber Karya Mahasiswa

Pada kesempatan ini, Sekretaris Itjen Kemendikbudristek Subiantoro menyampaikan apresiasi terhadap aplikasi SILAHAP yang dirancang oleh Ditjen Diktiristek. Ia mengakui bahwa aplikasi yang dibuat memang sangat membantu Ditjen Diktiristek dengan cepat dalam memproses TLHP BPK RI di lingkungan Ditjen Diktiristek.

Senada, Kepala Auditorat VI BPK RI Ida Irawati pun mengapresiasi aplikasi SILAHAP yang dibuat oleh tim Ditjen Diktiristek, karena bisa cepat menyelesaikan LHP yang harus segera diselesaikan. Selanjutnya, ia menjelaskan bagaimana standar pemeriksaan BPK yang kredibel dan akuntabel.

“Secara bertahap dan atas kerja sama antara Itjen dan Dikti kami juga melakukan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK RI. SIPTL adalah aplikasi berbasis web milik BPK RI yang datanya dapat diakses entitas dan data bisa diperoleh secara real time,” terangnya.

Pada kesempatan ini juga dijelaskan secara teknis pengelolaan aplikasi SIPTL dari BPK RI. M. Redza Wahyudi dari Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan BPK RI menyampaikan dalam penggunaan aplikasi SIPTL, sebelumnya semua entitas harus menyerahkan data yang berbentuk hard copy dan kemudian diantar ke kantor BPK yang mana proses persetujuan juga dilakukan secara manual. Maka dengan ada peraturan tersebut, semuanya bertransformasi pelaksanaannya. Dan menurutnya dengan adanya aplikasi ini, pihak entitas dapat mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data di dalam satu aplikasi yang tentunya sangat membantu akan kelancaran pengelolaan transparansi anggaran.

Baca Juga :  Aktif Berinovasi, Tim Mahasiswa ITS Ukir Prestasi di Greenovator 2022

“Yang tadinya dilakukan secara manual, sekarang berubah menjadi melalui sistem informasi. Jadi dokumen-dokumen yang tadinya di-scan, kemudian di upload di aplikasi dan dikirimkan ke BPK. Selanjutnya dari BPK juga akan memproses pengolahannya melalui aplikasi SIPTL tersebut. Jadi kami juga sudah berupaya mengurangi penggunaan secara manual,” tuturnya.

Adapun manfaat dari aplikasi SIPTL antara lain 1) Data TLRHP lebih mutakhir, akurat dan informatif, 2) Proses pemantauan seragam dan lebih cepat, 3) TLRHP terdokumentasi dalam database, 4) Mengurangi biaya pemantauan (meminimalkan pertemuan tatap muka), dan 5) Ramah lingkungan (paperless). Di Kemendikbudristek sendiri saat ini telah terdaftar sebanyak 25 inputer dan satu admin. Diharapkan setiap unit eselon 1 dari tiap satuan kerja dapat menggunakan aplikasi SIPTL dengan mudah, sehingga perkembangan TLRHP BPK RI bisa cepat dilaporkan dan dimutakhirkan dengan data TLRHP, sehingga semakin efektif dan efisien dalam meningkatkan penyelesaian laporan hasil pemeriksaan.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti