Mendiktisaintek Siapkan Langkah Strategis Dukung Penyelesaian Masalah Dosen dan Tendik P3K di PTNB
Jakarta–Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menerima kunjungan para perwakilan dosen dan tenaga Kependidikan (tendik) PPPK (P3K) di PTNB. Dalam pertemuan ini, Mendiktisaintek dan beberapa perwakilan dosen dan tendik P3K PTNB membahas solusi dari persoalan para dosen dan tendik P3K yang memperjuangkan hak-haknya sebagai dosen dan tendik pada audiensi perwakilan dengan Dosen dan tendik P3K, Kamis (22/5).
Dalam sambutannya, Mendiktisaintek mengapresiasi perjuangan dan kehadiran para dosen dan tendik P3K untuk bisa berdiskusi guna mencari jalan keluar bersama atas permasalahan yang dialami.
“Dengan status P3K, terdapat hak-hak dosen yang tidak terpenuhi seperti studi lanjut, kenaikan jabatan akademik, dan terdapat perbedaan hak antara P3K dan ASN. Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan aspirasi teman-teman dosen untuk datang berdiskusi di sini guna memperjuangkan hak-haknya sebagai dosen P3K sejak 2010. Sehingga kami bisa mencari jalan keluar bersama agar teman-teman tidak mengalami lagi hak-hak yang hilang,” ujar Menteri Brian.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi, turut hadir dalam pertemuan ini. Rektor Irhas menegaskan bahwa perjuangan ini sudah cukup panjang dengan dengan benturan peraturan perundangan.
“Dari awal, kami memperjuangkan P3K yang setara dengan PNS sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 10. Jika memang peraturan perundangan ini tidak bisa mengatur P3K, maka solusinya menjadi PNS,” ujar Rektor Irhas
Diah, perwakilan dari UPN Veteran Yogyakarta menjelaskan bahwa UPN Veteran Yogyakarta memiliki dosen P3K terbanyak, sejumlah 412 dosen. Diah juga menjelaskan beberapa permasalahan yang dialami para dosen P3K.
“Beberapa permasalahan tersebut, yaitu dosen P3K secara jabatan sebagai fungsional dosen dan tenaga pendidik tidak berjalan lancar, para dosen P3K tidak diperbolehkan untuk studi lanjut, tidak dapat menempati jabatan struktural,” jelas Diah.
Diah juga meminta dukungan Mendiktisaintek agar permasalahan dapat diselesaikan melalui diskresi.
Menutup pertemuan ini, Mendiktisaintek menyambut baik dan mendukung aspirasi tersebut. Mendiktisaintek juga menegaskan bahwa hal ini tentu memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak dan kementerian terkait.
“Kami sepakat untuk mendukung diskresi. Saya sudah minta Pak Irhas untuk bersama-sama membuat draft surat sehingga minggu depan sudah dapat dikirim ke Kemensetneg, Kemenko PMK, dan KemenPAN RB. Walaupun hal ini menyangkut beberapa pihak dan kementerian, dari Kemdiktisaintek sudah pasti. Saya akan sampaikan agar seluruh dosen P3K sebanyak 2671 untuk diproses. Kami akan datang membawa surat menjelaskan bagaimana langkah-langkahnya agar semua jelas. Kami ingin teman-teman dosen dan tendik agar dapat diakomodir,” tutup Menteri Brian.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif