Kemdiktisaintek Gelar Pertemuan Terkait Pengumuman Daftar Calon Penerima KIP Kuliah yang Lulus SNBP Tahun 2025
Jakarta–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menggelar acara pertemuan terkait pengumuman daftar calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 secara daring, pada Selasa (25/3).
Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Henri Tambunan dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi pencairan KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah untuk semester genap tahun 2025 telah mencapai 83,5%, dengan besaran dana Rp. 6.364.442.000.000,- . Perguruan tinggi diminta untuk segera mengajukan pencairan penerima KIP Kuliah yang belum diusulkan agar pencairan dapat dilakukan dengan tepat waktu.
Wamendiktisaintek Stella dan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar dalam sambutannya menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan tinggi serta memastikan bahwa bantuan KIP Kuliah diberikan secara tepat sasaran. Sesjen Kemdiktisaintek Togar juga menghimbau perguruan tinggi memberikan penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon penerima KIP Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 hingga pengumuman hasil seleksi SNBT pada tanggal 25 Mei 2025.
“Tujuan dari KIP Kuliah ini adalah untuk memberikan akses pendidikan tinggi. Pada tahun ini, kami telah mendesain kembali sistem penyaluran KIP Kuliah bersama Tim pengelola di PPAPT Kemdiktisaintek untuk memastikan peningkatan ketepatan sasaran. Kita membuka akses yang sebesar-besarnya kepada siswa-siswi Indonesia, insani-insani yang sungguh membutuhkan bantuan negara. Dan kedua, kepada mereka yang berprestasi dan memang layak untuk bisa mengenyam perguruan tinggi. Negara sangat ingin berpartisipasi untuk tentu saja memberikan yang terbaik,” ujar Wamen Stella.
Selain itu, tim teknis Kemdiktisaintek memberikan penjelasan teknis mengenai proses verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima KIP Kuliah, agar proses tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang tercantum pada Keputusan Sekjen nomor 7/A/KEP/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi .
Kemdiktisaintek telah menyampaikan Daftar Calon Penerima KIP Kuliah yang Lulus SNBP kepada 120 PTN di seluruh Indonesia dalam bentuk file unduhan di sistem KIP Kuliah. Selanjutnya perguruan tinggi diminta untuk melakukan proses verval dalam bentuk wawancara atau survei terhadap siswa melaporkan hasilnya ke PPAPT sebelum 23 April 2025 untuk menentukan kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah dari jalur SNBP.
Perguruan tinggi tetap memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi dan validasi ekonomi yang harus dilakukan secara cermat dan transparan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, status calon penerima KIP Kuliah dapat dibatalkan. Perguruan tinggi juga diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data mahasiswa calon penerima KIP Kuliah ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebelum proses penetapan penerima KIP Kuliah dilakukan.
Pemerintah memastikan bahwa mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah tetap sama seperti tahun sebelumnya, namun dengan tambahan informasi terkait kelayakan ekonomi di formulir penetapan. Melalui kebijakan ini, Kemdiktisaintek berharap KIP Kuliah dapat terus menjadi sarana untuk meningkatkan akses dan kesempatan pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Cristie, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, Kepala Pusat Pembiayaan dan Assessment Pendidikan Tinggi, Henri Tambunan, serta pimpinan perguruan tinggi dan pengelola KIP Kuliah dari 120 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dengan total peserta mencapai lebih dari 360 orang.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif