close

Kemdiktisaintek Dampingi Panja Komisi X DPR RI Bahas RUU Sisdiknas dalam Kunjungan Kerja ke LLDikti VII

Surabaya-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendampingi kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII Jawa Timur, dalam rangka menghimpun masukan terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Rabu (30/4).

RUU Sisdiknas dinilai perlu direvisi dan dikoreksi untuk menyesuaikan perkembangan zaman, tantangan global, dan kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk mengakomodasi integrasi teknologi, meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, penyejahteraan guru dan dosen, serta memperkuat pendidikan karakter dan inklusivitas.

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen Saintek) Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, turut mendampingi kunjungan kerja ini. Dirjen Najib memberi dukungan untuk RUU Sisdiknas, sebagai suatu program yang secara filosofis berjalan paralel dengan program Diktisaintek Berdampak.

“Nilai yang ingin kami tanamkan ke perguruan tinggi bukan sekadar visi atau misi, tetapi value, bagaimana kampus bisa benar-benar berdampak, bukan terdampak, terhadap masyarakat dan lingkungannya,” ujar Dirjen Najib.

Baca Juga :  LLDikti XI Siap Dorong Pemerataan MBKM Mandiri di Kalimantan

Dirjen Najib juga menyampaikan bahwa regulasi ini menjadi salah satu prioritas Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, sebagai fondasi untuk masa depan pendidikan masyarakat Indonesia.

Untuk dapat memperbaiki UU Sisdiknas dengan tepat sasaran, para rektor dan pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Jawa Timur serta perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi diundang untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap RUU ini.

Dalam forum dialog tersebut, sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang terlibat dalam pembahasan RUU strategis tersebut mendengarkan berbagai pandangan para pemangku kepentingan, terutama terkait integrasi berbagai regulasi pendidikan dalam RUU Sisdiknas, penguatan peran LLDikti, serta tantangan otonomi perguruan tinggi di tengah dinamika regulasi baru.

“Kami ingin memastikan bahwa RUU Sisdiknas ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan realitas pendidikan nasional, termasuk pendidikan tinggi. Karena itu, kami datang langsung ke wilayah untuk mendengar aspirasi dari para pelaksana di lapangan,” ujar pemimpin kunjungan kerja sekaligus Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Baca Juga :  Kemendikbud Dorong Kampus untuk Optimalkan Potensi demi Lawan Pandemi Covid-19

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah VII, Dyah Sawitri, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap masukan dari Jawa Timur dapat menjadi kontribusi konkret dalam penyempurnaan regulasi pendidikan nasional ke depan.

Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan kritis mulai dari isu pendanaan pendidikan, penyetaraan mutu perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, kesejahteraan guru dan dosen, hingga kurikulum yang lebih relevan dalam perkembangan zaman.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Panja dalam menyerap aspirasi publik secara langsung sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif