close

Kemandirian Teknologi Katalis, Kunci dari Hilirisasi dan Kedaulatan Energi Nasional

Bandung-Ketahanan energi tidak hanya diukur dari ketersediaan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Pemerintah memperkuat langkah kemandirian teknologi katalis melalui Peraturan Menteri ESDM No. 4/2025 tentang pengusahaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati, yang memberi prioritas kepada produk dalam negeri, termasuk katalis. 

Kebijakan ini diharapkan mendorong pemanfaatan sumber daya lokal, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus membangun kedaulatan energi nasional.

“Kebijakan ini memberi ruang bagi produk katalis lokal untuk berkembang, sekaligus menguatkan industri dalam negeri,” ujar Efendy Manurung, perwakilan Kementerian ESDM, dalam Diskusi Panel yang berlangsung di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Bandung, Jumat (8/8).

Kemandirian teknologi katalis merupakan prasyarat penting bagi ketahanan energi, efisiensi industri, dan pengurangan impor. Saat ini, sekitar 85–90% industri kimia di Indonesia, termasuk sektor migas, masih bergantung pada katalis impor. Pada 2024, nilai impor katalis nasional mencapai USD 452 juta, dengan Pertamina menyerap 17% dari jumlah tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Implementasi Kampus Merdeka di Perguruan Tinggi untuk Ciptakan SDM Unggul

Pembangunan industri katalis dalam negeri harus mengedepankan sinergi triple helix akademisi, industri, dan pemerintah serta keberpihakan regulasi agar produk lokal dapat berkompetisi secara berkelanjutan.

Subagjo, inisiator Katalis Merah Putih dari Institut Teknologi Bandung, menegaskan bahwa katalis mempercepat reaksi sekaligus mengarahkan produk sesuai kebutuhan, sehingga memungkinkan proses berjalan pada temperatur lebih rendah dan hemat energi. 

“Kita memulai pengembangan katalis nasional sejak 1980-an untuk mengurangi impor, namun keberhasilan ini hanya bisa dicapai jika peneliti, industri, dan pemerintah bermitra erat,” ujar Subagjo.

Agung Wicaksono, Direktur Utama Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), menyatakan bahwa katalis memiliki peran strategis bagi kemandirian energi di tengah dinamika global. 

“Kehadiran Katalis Merah Putih adalah momentum penting untuk membangun ekosistem industri katalis lokal. Sinergi triple helix dan perlindungan regulasi mutlak diperlukan agar visi kemandirian energi yang dicanangkan Presiden Prabowo dapat terwujud,” tegas Agung.

Selain itu, tokoh pendukung panel turut memaparkan peran strategis masing-masing. I.G.B. Ngurah Makertihartha, Presiden Masyarakat Katalis Indonesia, menegaskan pentingnya peran MKI sebagai penghubung antara akademisi, industri, dan pemerintah dalam mensinergikan infrastruktur riset serta produksi katalis di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Wamendiktisaintek Dorong Percepatan Transformasi Pendidikan Tinggi untuk Mendukung Pembangunan Nasional

Melia Lanawati dari Tim Inti Katalis Merah Putih menyoroti perlunya implementasi hasil riset ke industri, disertai keberpihakan regulasi agar inovasi anak bangsa mendapat prioritas pemakaian di dalam negeri.

Sementara itu, Ismal Gamar dari Tim Technology Innovation Pertamina memaparkan tantangan teknis dan bisnis dalam implementasi katalis, termasuk ketergantungan impor bahan baku dan kebutuhan dukungan finansial untuk produksi berskala besar.

Diskusi interaktif ini menyimpulkan bahwa kemandirian teknologi katalis adalah bagian dari agenda strategis nasional. Keberhasilannya menuntut kolaborasi lintas sektor, dukungan regulasi yang berpihak, dan peran aktif industri untuk membangun rantai nilai hilirisasi yang berkelanjutan demi terwujudnya kedaulatan energi dan teknologi Indonesia.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif
#KSTI2025
#SainsUntukIndonesia
#InovasiMasaDepan
#TeknologiBicara