close

Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Layanan Pendidikan Tinggi yang Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Untuk mewujudkan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jumat (27/10).

Direktorat Belmawa sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Ditjen Diktiristek berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik khususnya bagi perguruan tinggi, program studi, dosen, dan mahasiswa di bidang pembelajaran dan kemahasiswaan. Dalam mewujudkan transformasi pendidikan tinggi, Direktorat Belmawa mendorong perguruan tinggi untuk melaksanakan standar pendidikan tinggi yang bermutu, meningkatkan relevansi kurikulum dan inovasi dalam pembelajaran. Selain itu, memperluas akses pembelajaran di luar kampus bagi mahasiswa guna meningkatkan kompetensi lulusan melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Di bidang kemahasiswaan, Direktorat Belmawa juga mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas mahasiswa sesuai minat dan bakatnya melalui berbagai program seperti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), dan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), serta program lainnya.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengapresiasi pencanangan Zona Integritas Direktorat Belmawa sebagai langkah konkret untuk mewujudkan iklim kerja yang profesional dan berkualitas serta bebas dari korupsi.

Baca Juga :  Ditjen Dikti Serahkan Mobil Vaksinasi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk Percepat Program Vaksinasi Covid-19

“Saya mengapresiasi tekad dan semangat dari teman-teman Belmawa untuk mewujudkan zona integritas wilayah yang bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi yang memberikan pelayanan prima bagi seluruh  pemangku kepentingan, dimulai dari integritas diri, integritas konstitusi, integritas tata kelola, dan integritas sistem sehingga tidak memungkinkan terjadinya penyelewengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tentu itu tidak mudah, tetapi bukan tidak bisa kita lakukan,” ucap Nizam.

Nizam menambahkan bahwa dalam mewujudkan Zona Integritas tentunya diperlukan enam syarat perubahan sebagai obyektif utama, di antaranya membangun manajemen perubahan, tata kelola yang baik, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Chatarina Muliana Girsang menyampaikan bahwa Direktorat Belmawa memiliki peran yang strategis dan penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas.

Melalui implementasi delapan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Direktorat Belmawa bertugas untuk mengawal tercapainya transformasi pendidikan tinggi.

Selanjutnya, Chatarina memaparkan tujuh poin penting dalam strategi peningkatan pelayanan publik pada Direktorat Belmawa meliputi transparansi dan akuntabilitas, standar pelayanan yang baik, sinergi dan kolaborasi, inovasi, penggunaan teknologi yang memiliki Whistle Blowing System, dan pelibatan masyarakat.

Baca Juga :  ITS Kuatkan Kolaborasi Sektor Industri bersama PT PLN PUSHARLIS

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sri Suning Kusumawardani menegaskan bahwa pembentukan Zona Integritas adalah komitmen Direktorat Belmawa untuk dapat mengintegrasikan nilai-nilai positif dalam setiap aspek pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat tanpa pengecualian.

“Tujuan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan mutu dari pelayanan publik,” ujar Sri Suning.

Sri Suning berharap pembangunan Zona Integritas di lingkup Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan tidak hanya berfokus pada perbaikan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memangkas proses bisnis yang lambat dan berbelit-belit.

“Setiap unit kerja harus memerhatikan aspek pemenuhan dalam pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Selain itu harapannya kualitas pelayanan publik kita meningkat WBK dan WBBM dapat terlaksana,” imbuhnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : Satu Dikti
Tiktok : Ditjen Dikti