Area Peningkatan Kualitas Yanlik Ditjen Dikti Dinilai Cukup Memuaskan dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Jakarta-Dalam upaya melaksanakan pelayanan masyarakat yang optimal, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) harus melalui Verifikasi Hasil Pengisian LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemdikbud).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Itjen, area peningkatan kualitas pelayanan publik mendapatkan nilai yang cukup memuaskan, karena seluruh pelayanan publik telah menggunakan teknologi informasi dan berjalan dengan optimal. Salah satu layanan terbaik yang ada adalah Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang pada tahun 2019 meraih penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik yang di selenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam penilaian tersebut, hadir Manajer Area Pelayanan Publik (Yanlik) Yayat Hendayana dan anggota tim Dinna Handini. Dalam kesempatan tersebut, keduanya memaparkan bahwa sudah sejak lama area ini bekerja keras menjaga kualitas untuk melayani publik dengan baik. Salah satunya dengan menyediakan Unit Layanan Terpadu (ULT) Dikti, yang selalu berupaya memudahkan masyarakat mendapatkan layanan yang diinginkan dengan cepat, mudah, murah, dan efisien.
Saat pandemi ini, layanan juga akses layanan publikpun diperluas, dengan inovasi Live Chat, yang dapat di akses melalui website www.dikti.kemdikbud.go.id. ULT Diktipun makin cepat tanggap dalam menangai pertanyaan di berbagai media sosial.
“Live chat merupakan bentuk inovasi layanan, dimana Kami tidak berhenti untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat berkaitan dengan Ditjen Dikti, dan kami siap untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Ditjen Dikti,” ujar Yayat.
Inspektorat Jenderal pun memberikan apresiasi, area ini dinilai memuaskan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Namun demikian, masih ada yang perlu diperbaiki, misalnya saja evaluasi survei triwulan, tapi hal tersebut sambil berjalan bisa terus diperbaiki agar tepat waktu,” ujar Hiswara dari tim Itjen Kemdikbud. (YH/DH/DZI/FH/NH/TJS)
Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan