close

Empat Prodi Fapsi Unpad Raih Akreditasi Internasional FIBAA

Empat program studi di Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran berhasil mendapatkan akreditasi internasional dari lembaga “Foundation for International Business Administration Accreditation” atau FIBAA asal Jerman, Senin (2/10/2023) lalu.

Empat prodi tersebut, yaitu: Sarjana Psikologi, Magister Psikologi, Magister Profesi Psikologi, dan Doktor Psikologi. Empat prodi tersebut berhasil meraih akreditasi berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan secara luring pada 20 – 21 Juni 2023 lalu.

Dekan Fapsi Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan, PhD., menjelaskan, proses akreditasi internasional ini bukan sekadar mendapatkan predikat terakreditasi internasional. Lebih dari itu, pihaknya untuk mendapatkan masukan (feedback) dari pihak luar, khususnya dari pihak internasional.

“Kami ingin mengetahui kalau praktik tridarma yang selama ini dilakukan sudah sesuai standar internasional atau belum. Untuk itu, kami beranikan diri untuk mengajukan,” kata dekan yang akrab disapa Rosie ini saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2023).

Pada saat proses asesmen dilakukan, Fapsi Unpad banyak mendapat masukan positif untuk pengembangan fakultas ke depan. Salah satu saran positif adalah membedakan jalur masuk antara lulusan psikologi dan non psikologi.

Perbedaan jalur masuk tersebut, lanjut Rosie, memiliki konsekuensinya. Lulusan dari nonpsikologi akan mendapatkan materi dasar, sedangkan dari lulusan psikologi akan mendapatkan materi lebih kompleks. Perbedaan ini diharapkan akan menghasilkan lulusan yang secara kualitas setara.

Baca Juga :  Mahasiswa UI Raih Enam Penghargaan Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2020

“Jadi metodologinya harus lebih diperbanyak untuk mereka yang dari non-psikologi,” imbuhnya.

Selain itu, tim asesor yang terdiri dari Prof. Dr. Peter Sedlmeier Chemnitz (University of Technology, Jerman), Prof. Dr. Astrid Schuetz (University of Bamberg, Jerman), Dr. Endang R. Surjaningrum (Unair), Dipl-Psych. Ute Beye (Praktisi profesional FIBAA), Paul Goesmann (representatif mahasiswa), dan Christiane Butler (Project Manager FIBAA) juga menilai bahwa aspek kolaborasi internasional yang dilakukan sudah berjalan baik.

Fapsi Unpad sendiri telah banyak  menjalin kerja sama dengan pihak asing. Di bidang pembelajaran, Fapsi Unpad telah membuka kerja sama Double Degree Doktor dengan Maastricht University. Selanjutnya, direncanakan akan membuka program serupa dengan Universiti Malaya. Diharapkan dengan adanya akreditasi ini, proses kerja sama akan berjalan makin baik.

“Salah satu tantangan sebelumnya dalam kerja sama pendidikan adalah standar di kita seperti apa? Kami berpikir bahwa kurikulum di Fapdi harus distandardisasi agar bisa terstandar internasional. Untuk itulah kami ajukan akreditasi internasional,” paparnya.

Baca Juga :  UI – Polri Tingkatkan Sinergi Bidang Riset dan Peningkatan Kapasitas SDM Kedua Lembaga

Dimulai Sejak 2021

Lebih lanjut Rosie menjelaskan, proses pengajuan akreditasi FIBAA dilakukan sejak Oktober 2021. FIBAA dipilih karena menjadi salah satu lembaga akreditasi internasional yang diakui pemerintah.

Diakui Rosie, FIBAA merupakan lembaga yang khusus melakukan akreditasi untuk bidang ilmu sosiohumaniora. Meskipun bidang ilmu psikologi di Unpad masuk ke rumpun kesehatan, di tingkat Kementerian, bidang ilmu ini tetap masuk ke dalam rumpun sosiohumaniora.

“Setelah benchmark, FIBAA paling tepat untuk mengukur asesmen di psikologi,” kata Rosie.

Ada empat tim adhoc yang dibentuk untuk menyusun self evaluation report. Dokumen tersebut kemudian berhasil di-submit pada September 2022. Sembari menunggu proses visitasi yang direncanakan luring, Fapsi mulai mempersiapkan berbagai keperluan yang dibutuhkan selama visitasi dilakukan.

“Selama dua hari (visitasi), kami dapatkan feedback sangat baik,” terangnya.

Dengan hasil akreditasi ini, Fapsi Unpad diharapkan dapat meningkatkan kerja sama akademik dan riset lainnya. Selain itu, akreditasi ini juga bisa memberikan manfaat bagi lulusan. “Sehingga, ketika lulusan mendapat kesempatan ke luar negeri, mereka bisa kerja atau meneruskan perkuliahan karena memang bisa diakui,” pungkas Rosie.*