close

Dukung Gerakan Pertanian Organik Nasional, Fakultas Pertanian Universitas Jember Bekali Mahasiswanya Ikuti Uji Kompetensi Program PSKK BNSP 2023

Jember, 29 Mei 2023 Fakultas Pertanian Universitas Jember Gelar Uji Kompetensi Program PSKK BNSP 2023, dengan menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik (LSPPO) dengan tajuk “Skema Fasilitator Bidang Pertanian Organik Tanaman, Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak dan Asisten Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman” yang diikuti oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Jember, kegiatan tersebut untuk mendukung Gerakan Pertanian Organik Nasional, Pasalnya. Dunia pertanian pertanian sudah mengalami kejenuhan dengan pupuk kimia dan pestisida yang berdampak mencemari lingkungan, hal tersebut diungkapkan oleh I Nyoman Oka Tridjaja, Ph.D. Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik LSPPO kala diwawancarai tim Humas Universitas Jember seusai memberikan sambutannya, Senin pagi (29/05/2023) di Aula Fakultas Pertanian Universitas Jember.

“Dunia Pertanian sudah terlalu kejenuhan dengan pupuk kimia dan pestisida yang berdampak mencemari lahan dan lingkungan, dengan organic ini tentu mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini tentu mereka mendapatkan pemahaman dan mereka terbukti mampu untuk melaksanakan kegiatan dalam bidang organic sehingga nantinya dapat mensosialisasikan kepada petani dan pengusaha,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditjen Diktiristek Luncurkan Program Insentif Peningkatan Artikel Ilmiah Bereputasi Tahun 2022

Lalu dirinya juga menjelaskan tentang agenda pemerintah dalam menggalakkan Pupuk Organik sejauh ini lembaganya selain menangani dibidang kompetensi, lembaganya turut mengkapanyekan kepada masyarakat tentang manfaat penggunaan pupuk organic yaitu mengurangi unsur tanah yang berfungsi sebagai pembenahan tanah yang selama ini telah terkontaminasi bahan kimia sehingga unsur haranya berkurang.

“Hal ini untuk mengurangi dampak penggunaan pupuk kimia dan juga mengajak para pelaku usaha menjadi mandiri, pada prinsipnya organic adalah “dari kita, oleh kita dan untuk kita” jadi mereka dapat memproduksi sendiri tanpa harus membeli produk luar, sehingga secara biaya lebih rendah.”ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Sutriono, Dekan Fakultas Pertanian mengatakan urgensi sertifikasi tentang sertifikasi organic ini adalah salah satu output kompetensi mahasiswanya dibidang pertanian organic dan sebagai pendamping ijazah, dimana pendamping ijasah tersebut nantinya akan menjadi ukuran masasiwa menuju dunia kerja.

“Sertifikasi ini bisa lintas prodi, Agronomi, Agrotek kemudian Hama dan Penyakit kemudian ada Peternakan semua masih bisa, kerena semua masih dalam lingkup organic, sebab kompetensinya nanti dibidang OPT itu yang terkait tentang hama dan penyakit dan bagaimanan membuat organic dengan kotoran hewan? Kenmudian pertanian organic tentang budidaya, nah, prodi yang lain yang tidak masuk disitu itu ada LSPPO yang lain seperti Agribis dan Prodi Penyuluhan,” jelasnya.

Baca Juga :  ITS Kembangkan Traktor Tangan Bertenaga Listrik

Lalu dirinya menambahkan, Program ini akan terus digalakkan untuk memupuk kompetensi mahasiwanya yang akan berdampak pada masa tunggu kelulusan 6 bulan mereka telah mendapatkan pekerjaan atau menciptakan pekerjaan sendiri, hal tersebut merupakan tolok ukur IKU 1.

Lalu dirinya mengungkapkan, ditanya tentang kontribusi mahasiswa dalam mengikuti sertifikasi tersebut tidak ada pungutan biaya, sebab kegiatan tersebut merupakan program kolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik (LSPPO) “Alhamdulillah Fakultas Pertanian mampu mensupport, yang aritinya LPSPPO dan BNSP mempunyai anggaran yang dilimpahkan kepada LPSPPO dan kemudian ada pembiayaan yang sangat minim sekali yang disupport oleh Fakultas Pertanian,” ungkapnya.Dirinya berharap nantinya ditahun mendapan sertifikasi tersebut dapat dilaksanakan untuk masyarakat, Fakultas Pernanian mempunyai komitmen yang telah berkonsentrasi pada pertanian organic dan akan mendorong untuk membentuk suatu lembaga yang menangani tentang penyuburan lahan dan tanaman lebih baik melalui sertifikasi. (is)