close

Dorong Sertifikasi Halal, KKN ITS Aplikasikan Detektor Alkohol

Foto bersama Tim KKN Pusat Kajian Halal ITS dalam kegiatan implementasi detektor alkohol di Kantin Vokasi ITS

Kampus ITS, ITS News — Upaya Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam membantu percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kian gencar. Kali ini, tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pusat Kajian Halal ITS menerapkan alat deteksi kadar alkohol pada makanan dan minuman di Kantin Vokasi ITS.

Dosen Pembimbing KKN, Ir Ahmad Fauzan Aziima ST MSc mengungkapkan bahwa kadar alkohol pada produk merupakan salah satu aspek yang dinilai dalam publikasi sertifikat halal. Namun masih banyak UMKM yang belum memahami prosedur terkait pengujian tersebut. Untuk itu, tim KKN ITS menyelenggarakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal dan pengaplikasian detektor alkohol.

Detektor alkohol yang digunakan dalam KKN ini merupakan rangkaian sensor kadar alkohol yang berinteraksi dengan sistem elektrik dan mekanik. Teknologi yang digunakan dilengkapi dengan sistem Internet of Things (IoT) sehingga rekam data dapat ditampilkan kapan pun sesuai kebutuhan. “Alat ini juga dirancang portabel sehingga lebih mudah dibawa,” tambah dosen Departemen Teknik Instrumentasi ITS ini.

Baca Juga :  ITS Tegaskan Komitmen Zona Integritas Lewat Forum Konsultasi Publik

Sebelum pengaplikasian dilakukan, detektor ini telah melalui uji menggunakan sepuluh jenis minuman beralkohol untuk mengetahui akurasi akurasinya Hasil uji tersebut menyatakan tingkat akurasi pembacaan alat ini mencapai 99 persen. Hal ini menunjukkan ketinggian tingkat akurasi detektor dalam mendeteksi alkohol. “Baik pada minuman maupun makanan,” terangnya.

Sesi penjelasan terkait pengujian kadar alkohol pada sampel produk makanan dan minuman

Terkait pengujian di Kantin Vokasi ITS sendiri, terdapat sembilan gerai yang produknya diuji. Adapun sampel pengujian produk terdiri dari bakso, soto, minuman jus, dan berbagai panganan lainnya. Berdasarkan hasil uji, Fauzan menyatakan seluruh sampel produk dikategorikan aman dan bebas dari alkohol. “Atau dapat kita nyatakan 100 persen halal,” tegas lelaki asal Magetan ini.

Hanya itu, sebelum uji halal menggunakan detektor alkohol ini dilakukan, para pelaku UMKM telah diberikan pendampingan sertifikasi halal, klasifikasi produk halal, hingga penerbitan sertifikat. Ia membagikan, hasil akhir yang didapat oleh para pelaku UMKM ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga :  Ditjen Diktiristek dan Ditjen Pendis Kerja Sama Tingkatkan Layanan Data Pendidikan Tinggi

Terakhir, Fauzan mengaku kegiatan ini mendapat respon positif dari para pelaku UMKM. Untuk kedepannya, saya berharap akan lebih banyak lagi UMKM yang dapat terbantu dengan adanya kegiatan ini. “Semoga mencakup mitra kami bisa lebih luas lagi, baik di dalam maupun di luar kampus ITS,” tandasnya. (HUMAS ITS)