Dorong Sertifikasi Halal, KKN Abmas ITS Jamah UMKM Mojokerto
Segenap tim KKN Abmas ITS bersama peserta sosialisasi selepas membahas proses produk halal yang harus dijalankan untuk menjamin kehalalan sebuah produk pada 18 hingga 20 Juli lalu
Kampus ITS, ITS News — Sivitas akademika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus menunjukkan konsistensinya untuk memberikan dampak terhadap masyarakat sekitar. Kali ini, tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pengabdian Masyarakat (Abmas) ITS lakukan sosialisasi dan pendampingan pembuatan sertifikasi halal pada masyarakat Desa Betro, Mojokerto.
Ketua tim KKN Abmas, Rindang Fajarin SSi MSi mengungkapkan, Desa Betro memiliki beberapa sentra Unit Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) di Mojokerto. Mengetahui mayoritas masyarakatnya menyambung hidup lewat UMKM, hal ini mendorong KKN Abmas yang beranggotakan lima dosen ITS ini guna memberikan pendampingan pembuatan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing dari produk-produk yang dibuat.
Sertifikasi produk halal sendiri merupakan salah satu bukti bahwa suatu produk telah melalui rangkaian kegiatan guna menjamin kehalalan produk, yakni Proses Produk Halal (PPH). Sertifikasi ini dapat meningkatkan nilai jual produk sekaligus memberikan rasa tenang bagi pembeli. “Konsumen tidak akan merasa waswas dan UMKM dipermudah dalam membuka sayapnya hingga di pasar internasional,” tutur dosen Departemen Teknik Material dan Metalurgi (DTMM) ITS ini.
Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 telah menyatakan bahwa pelaku usaha diwajibkan menerapkan sistem Jaminan Produk Halal. Namun masyarakat di Desa Betro, Mojokerto masih belum sepenuhnya memahami mengenai tata cara dan proses pembuatan sertifikasi produk halal. “Karenanya, sosialisasi dan pendampingan menjadi langkah untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sosialisasi yang diadakan selama tiga hari ini bertujuan untuk memberikan pengenalan tentang kehalalan sebuah produk dan proses penyelenggaraannya. Di antaranya seperti penjelasan titik kritis antara halal dan haram, hingga faktor yang berpengaruh dalam penentuan kehalalan. “Aspek seperti tempat penyimpanan, bahan baku, proses pengemasan, hingga distribusi memiliki standar masing-masing,” akunya.
Rindang melanjutkan, animo masyarakat Desa Betro terlihat sangat tinggi terkait pembuatan sertifikasi halal dengan metode self-declare ini. Sebanyak 56 UMKM rela menunggu untuk bergantian mengisi kebutuhan administrasi guna mengajukan produk hasil buatannya. “Masyarakat sangat tertarik dengan program dan sangat senang karena proses sertifikasi halal tidak dipungut biaya sama sekali,” tambah lulusan magister dari Fakultas Sains dan Analitika Data ITS ini.