Cegah Stunting di Kota Subulussalam, Tim Maching Fund Kedaireka UTU Lakukan Koordinasi dengan Pemkot
MEULABOH, UTU | Universitas Teuku Umar melalui Tim Maching Fund Kedaireka Universitas Teuku Umar yang diketuai oleh Teungku Nih Farisni, SKM, M.Kes bersama tim Fitriani, SKM, M.Kes, Yarmaliza, SKM, M. Si dan Onetusfifsi Putra, SKM, MKM melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam. Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan untuk persiapan pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan penanggulangan Stunting di Kota Subulussalam.
Dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor Pemerintah Kota Subulussalam pada Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 tersebut turut berhadir Wakil Rektor III Universitas Teuku Umar, Dr. Mursyidin, MA yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan Maching Fund Kedaireka tersebut.
Wakil Rektor III UTU, Dr. Mursyidin, MA mengatakan ini merupakan rapat koordinasi yang ketiga yang dihadiri oleh Wakil Walikota dan SKPK kota Subulussalam. Menurutnya, dalam hasil rapat koordinasi tersebut disepakati dua desa dengan lokus stunting yang memiliki rumah gizi kampung (RGK) yang akan menerima 12 kegiatan didesa bersama tim Kedaireka dalam pencegahan stunting.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan September – Desember 2022. Dua desa tersebut adalah desa Pulau Belen dan Bukit Alin Kecamatan Longkib dan Sultan Doulat. Besar harapan kita, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu pencegahan dan penanggulangan stunting,” Harapnya.
Untuk diketahui, Matching Fund adalah bentuk nyata dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia untuk penciptaan kolaborasi dan sinergi strategis antara Insan Perguruan Tinggi (lembaga perguruan tinggi) dengan pihak Industri.
Dengan alokasi dana sebesar total Rp1 triliun, Matching Fund menjadi salah satu nilai tambah terbentuknya kolaborasi antara dua pihak melalui platform Kedaireka. Dukungan Matching Fund ini diprioritaskan bagi kolaborasi yang berkontribusi terhadap pencapaian 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi* yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud: 1). Lulusan pendidikan tinggi mendapat pekerjaan yang layak, 2) Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, 3) Dosen berkegiatan di luar kampus, 4) Praktisi mengajar di dalam kampus, 5) Hasil kerja dosen berguna bagi masyarakat dan diakui internasional, 6) Program studi kampus bekerja sama dengan mitra kelas dunia, 7) Kelas bersifat kolaboratif dan partisipatif, 8) Program studi berstandar internasional. (Humas UTU).