Cegah Pemalsuan Dokumen, Mahasiswi Unpad Buat Tinta Fluoresens Berbiaya Murah
Kasus pemalsuan dokumen masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Data Direktori Putusan Mahkamah Agung mencatat, lebih dari 2500 kasus pemalsuan sepanjang tahun 2023 ini. Dokumen yang dipalsukan meliputi sertifikat, ijazah, akta cerai, hingga KTP.
Salah satu upaya pencegahan pemalsuan adalah menggunakan tinta keamanan atau tinta fluoresens. Tinta ini memiliki kemampuan unik untuk memancarkan warna ketika disinari laser UV. Sayangnya, harga tinta ini cukup mahal, yaitu mencapai Rp700 ribu per 100 ml.
Melihat kondisi tersebut, sekelompok mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran berinisiatif menciptakan tinta antipemalsuan dengan harga lebih terjangkau.
Tim tersebut terdiri dari Sukma Jan Eda (Fisika), Mita Putriyani (Fisika), dan Najwa Osya Azhari (Fisika), yang dibimbing oleh Prof. Dr.rer.nat Ayi Bahtiar, M.Si. Inovasi ini mendapatkan insentif Program Kreativitas Mahasiswa – Riset Eksakta (PKM – RE) Kemendikbudristek tahun 2023.
Tinta antipemalsuan yang dikembangkan bernama C.FINK, yaitu tinta fluoresens berbasis carbon quantum dots. Berbeda dengan tinta keamanan biasa, C.FINK dapat memancarkan dua warna berbeda ketika disinari sinar laser UV dan laser hijau. Tinta C.FINK akan memancarkan warna biru toska ketika disinari laser UV dan memancarkan warna kuning ketika disinari laser hijau.
“Tinta C.FINK ini akan memberikan keamanan ganda pada dokumen cetak karena sifat uniknya yang memancarkan dua warna berbeda,” kata Sukma.
Tinta C.FINK dibuat dari bahan-bahan sederhana dan murah, yaitu asam sitrat, asam borat, dan urea. Ketiga bahan ini telah melalui proses hidrotermal sehingga menghasilkan partikel karbon berukuran kurang dari 10 nanometer yang disebut carbon quantum dots. Partikel ini memiliki sifat optik yang unik, yaitu dapat memancarkan cahaya.
“Karena dibuat dari bahan-bahan yang murah dan proses sederhana, biaya pembuatan tinta C.FINK ini lebih terjangkau dibandingkan tinta keamanan biasa dengan volume yang sama,” tambah Sukma.
Material carbon quantum dots yang didoping nitrogen dan boron dilarutkan dengan etanol hingga menjadi larutan kental yang memiliki viskositas sama dengan tinta konvensional. Larutan ini kemudian dicampurkan dengan tinta konvensional.
Hasil dari proses ini adalah tinta printer yang siap digunakan untuk mencetak dokumen. Dokumen tersebut bisa dicetak dalam bentuk tulisan, barcode, atau pun QR code yang nantinya dapat memancarkan warna ketika disinari laser UV atau laser hijau.
“Kami mengharapkan bahwa tinta C.FINK ini bisa memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Indonesia. Selain itu, kami berharap bahwa inovasi ini akan memberikan solusi yang terjangkau untuk menjaga keaslian dokumen dan mengurangi kasus pemalsuan dokumen di Indonesia,” pungkas Sukma.*