close

Gotong Royong Majukan Kebudayaan, ISI Denpasar-Mitra Tanda Tangani SPK Merdeka Belajar secara Driver Thru

Denpasar (Atnews) – Enam bulan terakhir Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar gencar melakukan terobosan inovatif pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sehari setelah mengesahkan Mahasiswa Baru serta meluncurkan pemberlakuan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) pada seluruh Program Studi (Prodi), Jumat (17/9) dilaksanakan penandatanganan 69 Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan 25 mitra strategis bereputasi, meliputi 12 Prodi selaras dengan kapasitas dan kompetensi mitra.

Menariknya, penandatanganan dilaksanakan melalui Drive Thru  atau layanan tanpa turun. ”Penandatanganan secara Drive Thru menjadi pilihan guna menghindari kerumunan, mengingat yang diundang terbilang banyak, yakni mitra dunia usaha-dunia industri, berikut studio maestro dan komunitas kreatif. Selain itu, juga mempertimbangkan fleksibilitas penyesuaian waktu bagi mitra untuk datang ke ISI Denpasar,” kata Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Wayan “Kun” Adnyana.

Penandatanganan SPK dilaksanakan mulai pukul 10.00-16.00 wita, di antaranya dengan mitra: Bali Naradha Televisi, Bali Purnati, Janahita Mandala Ubud, Vector Pictures, Tuksedo Studio, Gases Bali, Sahaja Sehati, Bidadari Galeri, Seraya Bali Style, Agung Bali Collection, Museum Wiswakarma, Bunga Bali, Sanggar Paripurna, Sanggar Semara Ratih, Sanggar Kini Berseri, Sanggar Baturulangun, Batubelah, Sanggar Wasundari, Sanggar Seni Tawaketa, Sanggar Citrakara, Studio Snerayuza Made Budhiana, hingga maestro Ketut Budiana. Selain dengan dunia usaha-dunia industri, penandatanganan juga dilaksanakan dengan instansi pemerintah, yaitu Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, serta media massa.

Baca Juga :  Kandidat Doktor FISIP UI Teliti Relasi Kuasa dalam Pengaturan Penyiaran Radio Komunitas

“Kerja sama kemitraan ini bertujuan untuk merealisasikan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ISI Denpasar melalui pilihan-pilihan program, yakni: Kampus Mengajar, Riset, Proyek Independen, Magang, dan Proyek Kemanusiaan. Keseluruhan program ini dilaksanakan guna memastikan mahasiswa ISI Denpasar dapat mengalami, menghayati, dan melakukan kerja nyata bersama mitra sesuai dengan talenta mereka masing-masing,” tegas Prof. Kun Adnyana.

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali itu menambahkan, MBKM mempertemukan perguruan tinggi dengan mitra dalam cita-cita bersama untuk pemajuan seni-budaya bangsa yang berkarakter sekaligus mewujudkan moto ISI Denpasar Global-Bali Arts and Creativity Centre Hub (G-BACCH), yakni sebagai pusat kreativitas seni dan desain kelas dunia.

Penandatanganan secara Drive Thru ini disambut antusias seluruh mitra ISI. Pendiri dan Direktur Museum Wiswakarma Drs. Ketut Pradnya, misalnya mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat strategis bagi upaya bersama dalam memajukan seni dan budaya bangsa. “Terlebih bagi upaya gotong royong atau kerja kolaborasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang seni dan desain, yang selama ini memang menjadi orientasi perhatian kami”.

Baca Juga :  Angkat Ide Masker Kain Grafena yang Aman, Mahasiswa Unpad Juarai Kompetisi Esai Internasional

Sebelum pelaksanaan penandatanganan, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Perencanaan Dr. I Komang Sudirga melaporkan bahwa penandatanganan bisa dilakukan secara serentak dengan puluhan mitra karena selama ini telah terjalin hubungan yang baik dan sinergis. “Kami gembira dan mengapresiasi jalinan kerja sama ini yang mendapat sambutan antusias dari mitra bereputasi”.

Serangkaian ISI sebagai G-BACCH, sedang berlangsung Festival Internasional Bali Padma Bhuwana dan Festival Bali Sangga Dwipantara, dua wahana desiminasi yang didedikasikan sebagai ruang dialog,  interaksi, dan kolaborasi civitas akademika ISI Denpasar dengan maestro, seniman, budayawan, akademisi, pekerja kreatif, dan mahasiswa bertalenta baik nasional maupun internasional. Acara penandatanganan SPK ini mencerminkan kesinambungan jejaring ekosistem kreatif seni budaya dengan pemangku kepentingan. (z/ART/001)

Sumber : https://atnews.id/portal/news/10175