Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Yth. Bapak dan Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi
Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan kualitas Perguruan Tinggi dan pelaksanaan
Sistem Penjaminan Mutu Internal tahun 2021, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengembangkan Aplikasi pelaporan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal sistemik dan berkelanjutan melalui PPEPP Standar Dikti yang datanya terlaporkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan perguruan tinggi dapat mengunggah link pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dimasing-masing perguruan tinggi yang dilakukanoleh Kepala Lenbaga Penjaminan Mutu melalui link: http://spmi.kemdikbud.go.id/;
Atas perhatian Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Unduh Surat: