Pengumuman Penerima Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di PT
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (daftar terlampir)
Menindaklanjuti surat kami nomor: 0907/E2/TU/2021 tanggal 2 Maret 2021, perihal Penawaran Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi. Dengan ini kami informasikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan penilaian terhadap proposal bantuan dana tersebut, berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah ditetapkan penerima bantuan dana sebagaimana terlampir.
Bagi Perguruan Tinggi penerima bantuan dana akan diundang perwakilannya untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek), waktu dan tempat akan diinformasikan selanjutnya.
Untuk kepentingan penyusunan dokumen kontrak Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi tahun 2021, kami mohon Saudara mengisi data kontrak pada formulir sebagai berikut: http://bit.ly/data-kontrak-pensus-2021 paling lambat tanggal 14 Juni 2021.
Kepada Perguruan Tinggi yang telah mengirimkan proposal namun belum lulus seleksi pada tahun 2021, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya dan dapat berkompetisi pada kesempatan berikutnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,
TTD
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022
Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. Sekretaris Ditjen Dikti