Menuju Satu Data Indonesia: Peran dan Kolaborasi Antar Lembaga Diperlukan
Pemerintah tengah menyusun implementasi kebijakan satu data Indonesia melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Komitmen integrasi data melalui sistem menyeluruh diharapkan menjadi basis kuat dalam pengambilan kebijakan guna merespons perubahan yang begitu cepat.
“Indonesia adalah bangsa yang besar serta aksesibilitas informasi yang semakin tinggi, maka kita yakin kita butuh jumlah dan variasi layanan pemerintah berbasis data cukup besar,” ujar Rektor Universitas Padjadjaran saat menjadi pembicara kunci pada Webinar Nasional “Menuju Indonesia Satu Data”, Kamis (29/4) dikutip dari laman Unpad.
Rektor Unpad menjelaskan, dalam merespons berbagai perubahan, seluruh program, kebijakan, dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan bangsa Indonesia harus berbasis data. Ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pimpinan negara dan daerah menghasilkan keputusan yang strategis.
Hal ini dibenarkan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini, saat menjadi pembicara pada webinar tersebut. Menurunya, data memiliki peran dalam penyusunan kebijakan.
“Dimulai dari meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, membantu koordinasi dan menghilangkan silo antar instansi pemerintah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dan penyusunan kebijakan dalam merumuskan kebijakan,” tutur Rini.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mendorong penggunaan data untuk meningkatkan kualitas, akurasi, dan kemuktahiran dalam perumusan kebijakan dan pemberian layanan publik.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan satu data Indonesia yang dibangun pemerintah memiliki keterkaitan erat. Keduanya menjadi aspek penting sekaligus berperan penting dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Menurut Rini, SPBE dan data ibarat dua sisi mata uang. SPBE yang berkualitas akan mendukung data yang berkualitas. Sebaliknya, data berkualitas akan mendukung implementasi SPBE.
Lompatan Transformasi
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI Semuel A. Pangerapan menjelaskan, guna mewujudkan satu data Indonesia, ada tiga hal yang perlu diperkuat. Hal pertama adalah pemerintah digital.
Semuel menuturkan, tugas pemerintah adalah menyusun regulasi dan kebijakan tepat yang mampu mendukung transformasi digital secara tepat dan efektif. Tidak hanya di proses penyusunan, pemerintah juga harus memantau pelaksanaannya di lapangan.
Hal kedua adalah membangun masyarakat digital. Caranya dengan memperbanyak aktivitas digital, pemanfaatan aplikasi digital serta membangun infrastruktur. Sementara ketiga adalah meningkatkan ekonomi digital sebagai salah satu sumber pendapatan baru melalui penciptaan SDM digital, membangun teknologi penunjang, hingga mengembangkan riset dan inovasi digital.
Meski transformasi digital menjadi mimpi, birokrasi yang baik dan bersih harus perlu disiapkan. Birokrasi yang didukung tata kelola cepat dan aparatur berkualitas akan menghasilkan pelayanan publik prima. Ini seharusnya menjadi dasar bagi transformasi pemerintahan menuju digital.
Hal tersebut disampaikan Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemenpan RB Cahyono Tri Birowo.
“Birokrasi akan berlari dengan semakin cepat ketika orientasinya pada hasil dan kinerja pelayanan yang efektif, efisien, dan ekonomis serta didukung oleh budaya birokrasi yang berintegrasi yang tinggi,” ujar Cahyono.