close

UI-KEMENAG TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA TERKAIT TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI

Universitas Indonesia (UI) dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) pada Kamis (15/4/2021) di Ruang Operation Room, Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.

NKB ini ditandatangani langsung oleh H. Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama RI) dan Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D (Rektor UI). Dari pihak UI, hadir Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Dr. Toto Pranoto, S.E., M.M.(Direktur Kerja Sama UI), Dr.Tito Latif Indra, M.Si (Direktur Kemahasiswaan UI), Dr. Ngatawi, S.Ag., S.Ag (Kepala UPT Makara Art Center UI). Dalam sambutannya, Prof. Ari mengatakan bahwa kolaborasi adalah hal yang mutlak yang harus dilakukan institusi guna membangun negeri.

“Kami melihat kesempatan untuk bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai suatu langkah besar dan penting. Kesamaan visi yang dimiliki oleh Kementerian Agama dan UI menjadi modal besar untuk melangkah bersama. Dengan semangat moderasi beragama yang terus dimasyarakatkan oleh Kementerian Agama, UI berharap nilai-nilai moderasi beragama juga semakin tumbuh berkembang di lingkungan kampus,” ujarnya.

Baca Juga :  Truu Mobility, Startup Kendaraan Mikro Elektrik Karya Alumni ITS

Yaqut Cholil dalam sambutannya juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara UI dengan Kemenag, dan berharap penandatanganan NKB ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih konkret.

Dalam NKB ini, pihak UI dan Kemenag sepakat melakukan kerja sama dalam ruang lingkup tridharma perguruan tinggi, penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya manusia, serta penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya.

Kerja sama antar pihak akan dilakukan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kemenag RI, dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Riset UI. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima lima tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.

Baca Juga :  Digitalisasi Inovasi, Upaya Wujudkan Kedaulatan Bangsa melalui Pembangunan Kedaulatan Pangan Berbasis Teknologi

Penandatanganan NKB ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Yaqut Cholil sebelumnya ke UI pada bulan Januari 2021. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agama RI berbincang dengan Rektor UI terkait potensi kerja sama antara Kemenag dan UI dalam hal penguatan sains dan sosial humaniora di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Dalam kesempatan tersebut, Yaqut menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan, ”Sehingga dapat membangun kedewasaan beragama di Indonesia dengan harapan kualitas lulusan perguruan tinggi keagamaan tidak hanya cakap dalam ilmu agama saja, tapi juga memiliki kemampuan ilmu lainnya,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.

Kerjasama lainnya juga direncanakan dalam meningkatkan nilai nilai toleransi dan kebangsaan antar umat beragama di kalangan sivitas akademika.