close

Formulir pendataan penyelenggaraan perkuliahan

Yth. Pengelola PDDikti Perguruan Tinggi di Seluruh Indonesia

Dalam rangka pendataan penyelenggaraan perkuliahan pada tahun 2021, mohon perkenan Bapak/Ibu untuk mengisi survei singkat pada link terlampir paling lambat 5 Januari 2021 pukul 12.00 WIB.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

http://ringkas.kemdikbud.go.id/ModeKuliah2021

Baca Juga :  Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023