Penyelenggaraan Survei Evaluasi Implementasi MBKM di Perguruan Tinggi Sesi Kedua
Nomor : 4097/E1/TU/2020
Yth. 1. Pimpinan perguruan tinggi (Rektor/Direktur/Ketua)
2. Wakil Rektor Bidang Akademik
3. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
4. Dekan Fakultas/Ketua Program Studi
5. Ketua BEM
Dalam rangka mengevaluasi pemahaman, kesiapan, dan pelaksanaan MBKM dan menindaklanjuti surat Nomor 4020/E1/TU/2020 hal Penyelenggaraan Survei Evaluasi Implementasi MBKM di Perguruan Tinggi yang telah diselenggarakan tanggal 18 – 20 Desember 2020, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan terima kasih kepada Saudara yang telah berpartisipasi dalam survei MBKM Sesi I;
2. Mengingat masih banyak perguruan tinggi yang belum mengikuti survei Sesi I sehingga belum memenuhi sampel data yang diperlukan, kami mohon kepada Saudara untuk mengingatkan para responden yang belum ikut survei pada Sesi I untuk mengikuti Survei Sesi II secara daring melalui tautan https://spadadikti.id/survey;
3. Survei telah dibuka mulai tanggal 21 Desember dan akan ditutup sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 pukul 23.59 WIB;
4. Target responden survei adalah Pimpinan Perguruan Tinggi (PT), Pimpinan PT yang membidangi Akademik, Pimpinan PT yang membidangi Kemahasiswaan, Dekan dan Ketua Program Studi, dosen, dan mahasiswa Perguruan Tinggi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum mengisi Survei pada sesi I tanggal 18 – 20 Desember 2020; dan
5. Perguruan Tinggi peserta survei beserta hasil survei akan kami laporkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang akan datang.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Sekretaris Direktorat Jenderal,
TTD
Paristiyanti Nurwardani,
NIP 196305071990022001
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi