Pelaporan Akreditasi Internasional Program Studi Tahun 2020 Periode ke-2
Nomor : 4002/E2/AK/2020 25 November 2020
Yth. Pimpinan Universitas, Sekolah Tinggi, dan Institut
Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan kualitas Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2020 pada periode ke-2, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan dapat melaporakan Program Studi yang sudah terakreditasi internasional dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab Akreditasi Internasional melalui link: http://ringkas.kemdikbud.go.id/LaporAI2020Periode2;
- Periode ke-2 pelaporan data Program Studi yang sudah mendapatkan Akreditasi Internasional sampai dengan tanggal 10 Desember 2020; dan
- Dokumen bukti akreditasi yang diunggah dalam format pdf atau jpeg maksimal 2MB.
Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan untuk dapat menindaklanjuti permohonan pelaporan Program Studi yang sudah mendapatkan Akreditasi Internasional tahun 2020 periode ke-2.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,
TTD
Aris Junaidi
NIP 196306041989031022
Tembusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi