close

Strategi dan Kebijakan Pemerintah di Sektor Pendidikan Tinggi dalam Menghadapi Krisis

Strategi Ditjen Dikti dalam Mendukung Education 4.0 di Tengah Pandemi
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, memberikan pemaparan konsep Kampus Merdeka selaku narasumber utama dalam agenda Konvensi Akademia dan Rapat Tahunan BK-PTKI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Kristen seluruh Indonesia) hari-1 dengan webinar bertajuk “Strategi dan Kebijakan Pemerintah di Sektor Pendidikan Tinggi dalam Menghadapi Krisis” pada Rabu (29/7).

Pada Webinar tersebut Nizam menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah perkembangan zaman yang dimana manusia dapat tergantikan oleh robot, yang kita kenal dengan Era Otonomi Revolusi Industri 4.0. Perkembangan zaman ini membuat banyaknya pekerjaan yang hilang dan kemudian lahir pekerjaan serta kompetensi baru yang merupakan tanggungjawab bersama sebagai lembaga pendidikan untuk menyiapkan kompetensi yang cocok dengan dunia kerja saat ini.

“Pendidikan harus kita disrupsi agar student center learning menjadi kenyataan, dosen bersama mahasiswa menciptakan skill baru yang dibutuhkan dunia kerja. Selain itu pendidikan dapat diakses dimanapun maka disinilah pentingnya mendisrupsi diri untuk melahirkan Education 4.0 yang menciptakan pembelajar sepanjang hayat yang agile namun juga harus dilandasi dengan karakter yang kuat,” ujar Nizam.

Baca Juga :  Inovasi Perguruan Tinggi Kunci Kemajuan Bangsa

Lebih lanjut Nizam menyampaikan tujuan pendidikan adalah melahirkan insan merdeka yang berbudaya. Dengan tiga ciri insan merdeka meliputi berdikari, tidak bergantung pada orang lain, dan mampu menentukan masa depannya sendiri. Selain itu juga untuk menciptakan pendidikan Berkualitas bagi Seluruh Rakyat Indonesia perlunya partisipasi dari banyak pihak, seperti Keluarga, Guru, Institusi Pendidikan, Dunia Usaha/Industri, serta Masyarakat.

Nizam turut memaparkan berbagai program kerja mendukung kebijakan Kampus Merdeka diantaranya Pembukaan Program Studi Baru yang sesuai dengan kebutuhan industri, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, PTN BH yang lebih otonom, hingga Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Untuk itu Nizam memandang pentingnya peran dosen sebagai pendamping mahasiswanya untuk menentukan bidang passion yang diminati. “Dosen akan mendampingi mahasiswanya untuk menentukan fokus yang diminati sehingga tiga semester terakhir dapat dilakukan pembelajaran diluar kampus. Satu semester mahasiswa berhak mengambil mata kuliah lintas prodi yang mendukung passionnya, kemudian dua semester berikutnya pembelajaran di luar kampus, namun tentunya semua kegiatan wajib dibimbing oleh dosen,” jelas Nizam.

Baca Juga :  Ditjen Dikti Apresiasi Berbagai Kompetisi dalam Upaya Membangun Talenta Digital Indonesia

Nizam mencontohkan kegiatan yang dapat dilakukan mahasiswa diluar kampus dapat berupa magang/praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian/riset, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, proyek kemanusiaan, dan sukarelawan/wajib militer. Tentunya mahasiswa akan mendapatkan pengalaman sekaligus peningkatan kompetensi baik hardskills maupun softskills.

Selain itu, Nizam juga menyoroti bentuk pembelajaran yang dilakukan dalam masa pandemi ini yang berupa pembelajaran daring, kegiatan relawan mahasiswa, proyek mandiri mahasiswa, dan riset terapan bersama dosen.

Nizam berharap dengan program pendidikan yang ada dapat dilakukan sinergitas dan kolaborasi antar Perguruan Tinggi di Indonesia sehingga output yang dihasilkan dapat beragam dan tidak hanya terfokus pada satu input.

(YH/MSF/DZI/FH/DH/NH/RMB)
Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan