Sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL) di PTKL
Rektor/Direktur/Pimpinan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga
Dalam rangka implementasi Permenrisekdikti Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, Dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, akan menyelenggarakan Sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) secara daring, yang akan dilaksanakan:
pada hari, tanggal | : | Rabu, 15 Juli 2020 |
pukul | : | 13.00 WIB – Selesai (Rundown terlampir) |
media | : | Video Conference (Aplikasi Zoom) |
agenda | : | Sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) di PTKL |
Mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan bapak/Ibu dapat hadir tepat waktu dan tidak diwakilkan. Dalam pertemuan ini mohon dapat ikut serta hadir:
- wakil Rektor/Direktur I bidang akademik;
- operator PIN (1 orang); dan
- operator PDDikti (1 orang).
pada masing-masing perguruan tinggi dengan mendaftarkan diri melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/SosPinSivilPTKL paling lambat tanggal 15 Juli pukul 10.30. Untuk informasi pelaksanaan kegiatan lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Arief Fajar melalui Telp. 08568023191.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Unduh Surat Undangan: