close

Cegah Penyebaran COVID-19 Universitas Ivet Ubah Kuliah Tatap Muka Jadi Kuliah Online

Universitas Ivet, keresahan masyarakat akan semakin menyebarnya virus corona membuat banyak instansi mengeluarkan ultimatum untuk mengurangi kegiatan apapun salah satunya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menghimbau kepada perguruan tinggi untuk mengganti perkuliahan tatap muka dengan sistem perkuliahan online, menaggapi akan hal itu Universitas Ivet sementara ini menghentikan kegiatan perkuliahan tatap muka dan mengantikanya dengan perkuliahan online untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau  COVID-19 di wilayah kampus.

“Dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona, kampus mengeluarkan kebijakan mengubah perkuliahan secara langsung, atau tatap muka, menjadi perkuliahan online learning, menggunakan platform e-learning dari Universitas Ivet,” ujar Rektor Universitas Ivet, Prof. Dr. Rustono, M.Hum. dalam sambutanya saat apel, Senin (16/3/2020).

Baca Juga :  Pembekalan Program Pembinaan Dan Pengembangan Wilayah Seni (P3Wilsen) LPPM Yogyakarta 2021

Rektor juga menyampaikan bahwa Universitas Ivet sudah menyiapkan berbagai hal berkaitan dengan kebutuhan dari perkuliahan online tersebut, “kami sudah menyiapkan beberapa sistem yaitu e-liv atau e-Lerning Ivet, kuliah.ivet.ac.id, dan Google Classroom serta BlueJeans video conferencing yang dimana sistem tersebut sudah dapat di akses oleh bapak ibu dosen dan mahasiswa Universitas Ivet untuk perkuliahan online tersebut mulai hari ini.

Selain itu Prof. Dr. Rustono, M.Hum. juga menghimbau kepada seluruh civitas akademika Universitas Ivet untuk tetap berdiam diri di rumah agar penyebaran virus corona ini tidak semakin meluas, oleh sebab itu pelayanan kegiatan administrasi mahasiswa juga beralih menggunakan online jadi mahasiwa yang membutuhkan pelayanan administrasi bisa menghubungi kampus di nomor yang sudah kami informasikan atau bisa menghubungi admin di tiap prodi. dan juga untuk sementara waktuini perkuliahan jenis praktik di tunda.

Baca Juga :  Penilaian Reformasi Birokrasi, Ditjen Dikti Tertinggi di Kemendikbud