Himbauan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat berbagi/sharing materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)
Nomor : 239/E.E2/DT/2020 17 Maret 2020
Hal : Permintaan sharing dengan membuka
Akses Pembelajaran Daring
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Berkenaan Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (covid-19) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama ini disampaikan bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menghimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat berbagi/sharing materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di laman Perguruan Tinggi masing-masing agar dapat diakses oleh kampus PT lain atau dengan menempatkan dalam repository laman Ditjen Pendidikan Tinggi dalam https://bit.ly/sharing-daring.
Melalui berbagi dan bergotong royong Insya Allah kita akan dapat mengatasi kondisi pandemi covid-19 dengan baik, pembelajaran mahasiswa tetap dapat berjalan dengan mengurangi tatap muka dan melakukan pembelajaraan daring (online) dan PJJ.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Plt. Direktur Jenderal,
TTD
Nizam
NIP
196107061987101001
Tembusan:
Sekretaris Jenderal Kemdikbud