close

Himbauan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat berbagi/sharing materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Nomor : 239/E.E2/DT/2020                                                         17 Maret 2020  

Hal       : Permintaan sharing dengan membuka
 Akses Pembelajaran Daring                              

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi      

Berkenaan Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  36603/A.A5/OT/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (covid-19) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama ini disampaikan bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menghimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat berbagi/sharing materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di laman Perguruan Tinggi masing-masing agar dapat diakses oleh kampus PT lain atau dengan menempatkan dalam repository laman Ditjen Pendidikan Tinggi dalam https://bit.ly/sharing-daring. 

Melalui berbagi dan bergotong royong Insya Allah kita akan dapat mengatasi kondisi pandemi covid-19 dengan baik, pembelajaran mahasiswa tetap dapat berjalan dengan mengurangi tatap muka dan melakukan pembelajaraan daring (online) dan PJJ.

Baca Juga :  PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI PERGURUAN TINGGI DI MASA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TAHUN AKADEMIK 2022/2023

 Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Plt. Direktur Jenderal,

TTD

Nizam

NIP

196107061987101001

Tembusan:                                                                          

Sekretaris Jenderal Kemdikbud