close

Kemendikbud: Kampus Merdeka Tingkatkan Peran Pendidikan Tinggi sebagai Solusi Permasalahan Bangsa

SIARAN PERS
Nomor : 008/ sipres/2020

Surabaya – Plt.Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan peran pendidikan tinggi sebagai bagian dari solusi permasalahan bangsa.

” Dengan Kebijakan Kampus Merdeka ini diharapkan memberi ruang pada mahasiswa dan perguruan tinggi untuk lebih dekat dengan dunia nyatanya, lebih dekat dengan industri, lebih dekat dengan masyarakat desa, lebih dekat dengan pembangunan, lebih dekat dengan permasalahan nyata di lapangan,” ujar Nizam saat menjadi pembicara Seminar Nasional Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dalam rangka mendukung  kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Auditorium lantai 11 Gedung  Rektorat, Kampus Unesa, Lidah Wetan, Jumat ( 21/2).

Baca Juga :  Workshop Penulisan Jurnal Terindeks Scopus Gelombang 3

Salah satu permasalahan masyarakat terutama di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) adalah kurangnya tenaga pendidik di sekolah-sekolah. Program dari Kebijakan Kampus Merdeka yang diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan ini adalah kegiatan Mahasiswa Mengajar. Kegiatan ini sebagai bagian dari kebijakan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi.

” Dengan adanya program mahasiswa mengajar, diharapkan mahasiswa dapat terjun menjadi pengajar di sekolah-sekolah yang

kekurangan guru, terutama di daerah 3T,” ungkap Nizam.

Plt. Dirjen Dikti menjelaskan dalam kegiatan Mahasiswa Mengajar, Kemendikbud akan menyediakan data sekolah-sekolah sasaran di seluruh Indonesia yang kekurangan guru. Pemerintah daerah dapat mengajukan kebutuhan mahasiswa mengajar di daerahnya (kompetensi mata pelajaran dan jumlahnya). Kemudian mahasiswa mendaftar, mendapatkan pembekalan dan diberangkatkan, dengan di bawah bimbingan dosen.

Baca Juga :  DKV ISI PADANG PANJANG DIPERCAYA KELOLA PKKM

Nizam menyatakan bahwa program ini juga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk meningkatkan kompetensi mengajarnya. Mahasiswa juga akan meningkat rasa tanggung jawab dan kepeduliannya bagi pendidikan di daerah 3T. Kegiatan mahasiswa mengajar di sekolah ini akan dihitung sebagai satuan kredit semester (SKS), sehingga mahasiswa tidak dirugikan secara akademik.

Dalam Kesempatan yang sama, Rektor Unesa Nurhasan mengatakan mendukung program Kebijakan Kampus Merdeka. Ia mengatakan Unesa adalah salah satu gawang penjaga marwah  lembaga penghasil pendidik, maka sivitas akademika yang ada di dalamnya membutuhkan pemahaman terkait kampus merdeka yang merupakan pengembangan dari program merdeka belajar di wilayah pendidikan tinggi.

“Unesa siap mengalami perubahan dan akan bisa berakselerasi serta mampu bisa beradaptasi dengan era revolusi industri 4.0. Kita harus jadi pembelajar sejati, kompetensi semakin lama semakin berubah dan akan kita akan siap dengan perubahan, ” tutur Nurhasan.(NN/KA/FH/YH)

Humas Ditjen Pendidikan Tinggi
Kemendikbud