close

Plt. Dirjen Dikti: Kebijakan Kampus Merdeka Diharapkan dapat Membantu Pembangunan Desa

SIARAN PERS
Nomor : 007/sipres/2020

Jakarta – Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan melalui kebijakan Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa dan perguruan tinggi untuk lebih berkontribusi bagi pembangunan desa. Hal tersebut disampaikan Nizam saat menjadi narasumber pada acara Diskusi Implementasi Kampus Merdeka bersama Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri di Hotel Century Park,Jakarta (20/2).

Dalam acara diskusi ini, Plt. Dirjen Dikti lebih banyak menjelaskan kebijakan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi (prodi). Tujuannya untuk memberikan inspirasi yang dapat dikembangkan bersama oleh Dekan Ilmu-Ilmu Sosial agar dapat diimplementasikan kepada mahasiswa.

“Kita ambil contoh, saat ini ada 78.000 desa yang menerima kucuran dana desa, sementara 27.000 desa merupakan daerah yang masih tertinggal. Jika mahasiswa KKN selama 1-2 bulan saja dapat merubah desa, bayangkan seandainya mahasiswa itu terjun langsung ke desa selama 6 bulan sampai 1 tahun, tentu akan sangat bermanfaat bagi pertumbuhan desa,” tutur Nizam.

Baca Juga :  Mengubah Tantangan Menjadi Peluang Melalui Beasiswa PMDSU - Pengalaman dan Inspiratif serta Motivasi Mahasiswa PMDSU batch 1

Nizam juga mengatakan perencanaan anggaran Desa dianggap akan semakin baik apabila mahasiswa dapat terjun langsung ke desa dan mengimplementasikan ilmu yang dimilikinya. Hal ini akan membuat perkembangan desa akan tumbuh lebih cepat sehingga jika didampingi oleh mahasiswa selama 6 bulan sampai dengan 1 tahun, tentunya tidak terlepas dari bimbingan dosen di perguruan tingginya.

Rencana tersebut tentunya telah dibicarakan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Saat ini telah dilakukan kesepakatan untuk mengadakan program membangun. Nizam menargetkan, semester depan akan dirilis data dan program yang sesuai sehingga berdampak positif bagi semua pihak.

“Keuntungannya tidak hanya bagi masyarakat desa, hasil dari KKN selama 6 bulan akan memberikan banyak informasi yang dapat dijadikan karya tulis tugas akhir mahasiswa”, terang Nizam.

Baca Juga :  GeNose C19 Tidak Ditarik Izin Edarnya, Masih Digunakan di Banyak Sektor

Mengakhiri pemaparan materinya, Plt. Dirjen Dikti tersebut berharap agar melalui kebijakan Kampus Merdeka ini semua pihak yang terlibat dapat memahami problem nyata di bidang sosial maupun budaya yang terjadi di masyarakat sehingga dapat menjadi bagian dari solusi. Ia juga membuka saran dan masukan dari berbagai pihak untuk menciptakan dan mewujudkan sebuah program benar-benar menjadi Kampus Merdeka. (Alv/Adr/FH/YH)

Humas Ditjen Pendidikan Tinggi
Kemendikbud