Stem Cell dan Terapi Regeneratif, Teknologi untuk Pengobatan Masa Depan
Bandung–Terapi sel punca (Stem Cell) dan terapi regeneratif menjadi salah satu pembahasan menarik pada diskusi paralel bidang kesehatan di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2025, Sabtu (9/8). Pokok bahasan dalam diskusi ini yaitu potensi regeneratif berbasis stem cell sebagai inovasi pendorong pertumbuhan kualitas kesehatan masyarakat.
Diskusi paralel dengan tema “Stem Cell dan Terapi Regeneratif: Teknologi Terdepan untuk Pengobatan Masa Depan” menghadirkan pembicara baik dari akademisi, industri, dan pemerintah antara lain Ismail Hadisoebroto Dilogo dari Universitas Indonesia (UI), Jasmine Karsono dari PT Kimia Farma, Tri Asti Isnariani dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Bagus Satrio Nurwito dari Asia Stem Cell Centre.
Terapi sel punca (Stem Cell) merupakan salah satu terobosan terbesar di bidang kesehatan. Dengan kemampuan memperbaiki dan meregenerasi jaringan tubuh, Stem Cell diyakini mampu menjadi solusi bagi penyakit-penyakit yang hingga kini sulit disembuhkan secara tuntas. Aplikasi Stem Cell awalnya banyak ditemukan di bidang ortopedi, namun kini penelitian telah meluas ke berbagai kondisi seperti diabetes melitus, penyakit autoimun, hingga pemulihan pasca infeksi.
Ismail Hadisoebroto Dilogo, akademisi UI menjelaskan berbagai kemajuan riset terkait Stem Cell. Penggunaan Mesenchymal Stem Cell (MSC), Induced Pluripotent STEM Cell (iPSC), terapi sel termodifikasi genetik, hingga terapi non-seluler seperti sekretom dan eksosom merupakan berbagai metode riset Stem Cell terkini. Semua riset ini dijalankan dengan mengikuti pedoman praktik klinis yang ketat demi keamanan pasien.
Jasmine Karsono dari PT Kimia Farma menjelaskan sudut pandang industri dalam riset Stem Cell. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama erat dengan Universitas Indonesia dan RSCM untuk memastikan keamanan, mutu, dan distribusi produk Stem Cell. Produk yang dihasilkan oleh industri kesehatan tidak hanya untuk terapi medis, tetapi juga pengembangan sekretom untuk perawatan kulit, memperluas manfaat stem cell ke sektor kesehatan preventif dan wellness.
“Kami memastikan bahwa tahapan pengembangan produk berbasis Stem Cell dilakukan dari skala laboratorium, skala pilot, hingga produksi sesuai regulasi Kementerian Kesehatan dan BPOM,” ujar Jasmin.
Selanjutnya, Tri Asti Isnariani dari BPOM menyampaikan bahwa terapi Stem Cell masuk dalam kategori Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP), yang pengembangannya wajib melalui tahapan uji praklinik, uji klinis, hingga pemantauan pasca pemasaran. BPOM bahkan telah menerbitkan PerBPOM No. 8 Tahun 2025 sebagai panduan izin edar dan standar mutu produk ATMP. Namun demikian, saat ini masih ada klinik yang belum memenuhi syarat CPOB tetapi sudah melakukan penjualan komersial.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk melindungi masyarakat,” ujar Tri.
Sementara itu, Bagus Satrio Nurwito dari Asia Stem Cell Centre, selaku laboratorium pengembangan sel yang telah memperoleh izin dari Kemenkes sejak 2018, menjadi industri pengembangan turut hadir memberikan pandangannya terhadap kehadiran Stem Cell di Indonesia sebagai bentuk terapi pengobatan. Bagus menjelaskan bahwa pusat ini berfokus pada penelitian dan layanan untuk penyakit seperti diabetes melitus, osteoporosis, autoimun, serta pengembangan produk turunan seperti sekretom dan eksosom bekerja sama dengan Universitas Airlangga.
“Data kami menunjukkan 33% kasus yang kami tangani adalah diabetes melitus, 6% autoimun, dan 23% terkait regenerasi wellness.” ujar Bagus.
Dalam sesi diskusi, perwakilan akademisi Ahmad Faried, dan Aditya Fuad Roby Triangga menekankan pentingnya standar keamanan, seleksi pasien, dan pembiayaan yang terjangkau. Terapi ini diakui bersifat opsional, namun potensinya sangat besar bila dikombinasikan dengan metode pengobatan lain. Harapan besar disampaikan agar kedepan terapi Stem Cell dapat menjadi kepentingan yang diperhatikan asuransi kesehatan baik dari pemerintah maupun asuransi swasta, sehingga lebih banyak pasien yang bisa merasakan manfaatnya.
Diskusi paralel ini menjadi wadah sinergi nasional, memperlihatkan bagaimana Indonesia bergerak secara terpadu untuk menjadi pemain utama dalam pengembangan inovasi Stem Cell dan terapi regeneratif. Upaya tersebut dijalankan melalui penguatan regulasi, penelitian klinis, dan produksi, yang seluruhnya didukung oleh sektor-sektor kompeten sesuai peta peran dan tanggung jawab strategis masing-masing.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif
#KSTI2025
#SainsUntukIndonesia
#InovasiMasaDepan
#TeknologiBicara