Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Solutif
Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, (Kemdiktisaintek) guna membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI Senayan ini menjadi forum strategis untuk meninjau kembali efektivitas pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan tinggi dan riset, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Rabu (16/7).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, membuka rapat dengan menekankan pentingnya mengawal implementasi kebijakan dan pelaksanaan anggaran secara efektif, khususnya setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendikbudristek 2024. Meski demikian, ia menyoroti adanya sejumlah catatan BPK yang masih perlu ditindaklanjuti, termasuk pengelolaan aset riset, efektivitas program, dan penyempurnaan sistem digital pengawasan keuangan.
Dalam paparannya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa realisasi belanja negara untuk sektor ini pada 2024 mencapai Rp.45,91 triliun atau 94,59% dari pagu anggaran sebesar Rp.48,54 triliun. Pendapatan negara dari sektor pendidikan tinggi juga melampaui target, dengan pendapatan BLU mencapai 116,84% dan PNBP lainnya 124,78% dari estimasi awal.
Namun, ia juga mencatat bahwa tahun 2024 merupakan masa transisi kelembagaan, karena proses likuidasi dari Kemendikbudristek ke Kemdiktisaintek belum sepenuhnya rampung, sehingga laporan keuangan Kemdiktisaintek belum berdiri sebagai entitas terpisah.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek (Sesjen) Togar M. Simatupang, menambahkan bahwa nilai aset Kemdiktisaintek per 31 Desember 2024 mencapai Rp.404 triliun, atau sekitar 93,6% dari total aset Kemendikbudristek. Ia juga menjelaskan bahwa proses likuidasi yang masih berlangsung memengaruhi kelengkapan data laporan keuangan kementerian baru, dan menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan proses ini sebelum akhir 2025.
Rapat kerja ini juga menjadi ruang dialog antara kementerian dan anggota Komisi X DPR RI. Sejumlah anggota mengangkat isu-isu strategis, seperti perlunya audit lanjutan terhadap program riset dan infrastruktur, disparitas biaya pendidikan antara ilmu sosial dan teknik, serta problematika pendidikan kedokteran dari segi biaya dan belum merata. Anggota DPR juga menyoroti realisasi anggaran yang rendah pada semester pertama 2025 dan mendesak percepatan implementasi sistem digital keuangan serta evaluasi menyeluruh atas program-program yang serapannya rendah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Brian menyatakan bahwa sejumlah kendala masih bersumber dari mekanisme pengadaan dan pencairan yang kompleks, namun pihaknya telah mendorong percepatan pelaksanaan program mulai pertengahan tahun. Ia juga menegaskan penguatan sistem digital monitoring riset dan pengawasan anggaran secara real-time sebagai bagian dari reformasi tata kelola. Terkait masalah pendidikan kedokteran, kementerian saat ini telah membentuk tim koordinasi bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun solusi terpadu.
Rapat kerja ini ditutup dengan beberapa kesimpulan strategis, di antaranya adalah Komisi X DPR RI mengapresiasi capaian WTP atas laporan keuangan 2024 dan mendorong Kemdiktisaintek mempertahankan kinerja tersebut.
“Komisi X DPR RI mengapresiasi Kemdiktisaintek (sebelumnya Kemdikbudristek) atas realisasi anggaran 94,59% pada APBN tahun 2024 dan capaian opini BPK tahun 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selanjutnya agar Kemdiktisaintek mempertahankan capaian prestasi ini pada tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya,” ujar Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.
Selain itu Komisi X DPR RI mendorong penyelesaian proses likuidasi agar Kemdiktisaintek menjadi entitas pelaporan keuangan yang mandiri mulai 2025, mendorong evaluasi menyeluruh atas temuan BPK dan percepatan tindak lanjutnya, khususnya di bidang pendidikan tinggi dan riset.
Pendampingan terhadap tiga PTN BLU yang mendapat opini WDP dari BPK juga akan dilakukan oleh Kemdiktisaintek.
“Untuk kampus-kampus yang masih WDP, kami lakukan pendampingan langsung, kita berharap di tahun berikutnya sudah langsung WTP, jadi 3 kampus yang ada kita bisa selesaikan dengan segera menjadi WTP,” ujar Menteri Brian.
Di sisi lain Komisi X DPR RI juga akan merekomendasikan afirmasi kebijakan untuk daerah 3T dan pendidikan kedokteran, serta mendorong laporan kinerja dari Kemdiktisaintek yang komprehensif sebagai landasan pembahasan anggaran-anggaran mendatang.
Dengan berlangsungnya rapat kerja ini, seluruh rekomendasi dan masukan akan menjadi fondasi penting dalam menyusun arah kebijakan pendidikan tinggi dan riset yang lebih akuntabel, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif