DPR RI Apresiasi Penguatan Komite Bersama kemdiktisaintek-Kemenkes.
Jakarta — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepakat untuk berkolaborasi memperkuat pelaksanaan pendidikan kedokteran dan kesehatan bebas kekerasan, khususnya penyelenggaraan program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Kolaborasi itu mencakup sistem seleksi, pembinaan, supervisi, dan evaluasi mahasiswa PPDS. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi Permendikbudristek No.55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menyebutkan, kolaborasi ini menyangkut dua hal yakni pendidikan dan pelayanan. Di semua level dan tahapan pelaksanaan diupayakan ada sinkronisasi antar kedua kementerian. Untuk itu, penting sekali dilakukan penguatan Komite Bersama Kemdiktisaintek dan Kemkes yang selama ini telah berjalan, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi institusi pendidikan, konsil, kolegium, majelis disiplin profesi, organisasi profesi, maupun anggota komisi DPR RI. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI.
Wamendiktisaintek Fauzan menambahkan, bahwa kejadian kekerasan dalam PPDS diperlukan penanganan secara komprehensif dan kolaboratif. “Persoalan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak boleh lagi ditoleransi oleh karena itu, perlu penanganan yang sistematis terutama menyangkut sistem pendidikannya. Di sinilah pentingnya Komite bersama yang bekerja secara kolaboratif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” ungkap Wamen Fauzan.
Kemdiktisaintek dan Kemenkes akan membuat pedoman nasional pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran sebagai acuan bersama PT dan RSP. Selanjutnya, pembentukan satuan tugas (satgas) bersama di tingkat lokal antara PT dan RSP, dilengkapi sistem pelaporan dan pendampingan korban yang aman, responsif, dan terintegrasi.
“Persoalan yang menyangkut etik dokter ini, kita (Kemdiktisaintek dan Kemenkes) harus lakukan kolaborasi yang kuat. Kita (Kemdiktisaintek dan Kemenkes) juga butuh masukan untuk kerja komite bersama ini dari bapak/ibu anggota Komisi IX DPR RI,” ujar Wamendiktisaintek Fauzan saat menjelaskan paparannya pada Rapat Kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Wamendiktisaintek Fauzan mengungkapkan, rencana aksi bersama antara Kemdiktisaintek dan Kemenkes selanjutnya adalah pembentukan kelompok kerja nasional untuk memantau dan mengevaluasi pelaksana program secara berkelanjutan. Kemudian, menurutnya, perlu sinergi sistem informasi dan interoperabilitas data pelaporan pencegahan dan penanganan kekerasan antar Kemdiktisaintek dan Kemenkes.
“Kolaborasi antar inspektorat di Kemdiktisaintek dan Kemenkes tentu penting dalam pengawalan dan penanganan kasus yang eskalasi ke Kementerian”, tambah Wamendiktisaintek Fauzan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan lebih lanjut, komite itu bertugas merumuskan isu kebijakan, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan berbasis bukti, serta melakukan perbaikan berkelanjutan. Kemenkes dan Kemdiktisaintek bersama seluruh mitra lainnya mendorong pembenahan budaya kerja dan tata kelola PPDS secara menyeluruh, termasuk skrining dan tes kejiwaan secara rutin, penciptaan lingkungan yang aman, aktivasi dan sosialisasi kanal pelaporan, pembentukan tim pencegahan perundungan, serta harmonisasi regulasi.
Lebih lanjut, Menkes Budi mengatakan, Kemenkes akan turut memperbaiki tata kelola rumah sakit dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga pemangku kepentingan lain dalam pembinaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Mari kita selesaikan ini bersama-sama, agar ke depannya kita bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul dalam keterampilan, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan budaya,” tegas Menkes Budi.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengapresiasi komite bersama yang dibentuk oleh Kemdiktisaintek dan Kemenkes dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan serta praktik di bidang kedokteran dan kesehatan yang baik, termasuk sinergi melalui _academic health system_ . “Kami (DPR RI) harap bisa ambil langkah strategis soal pendidikan dan pelayanan (kedokteran dan kesehatan), agar para mahasiswa bisa belajar lebih sehat dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat” katanya.
Wamendiktisaintek Fauzan mempertegas perlunya kolaborasi erat untuk semua pihak, demi kepentingan masyarakat. “Perlu penguatan kolaborasi yang beradab”, tegas Wamen Fauzan. Hadir juga pada RDPU, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang, Dirjen Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi dan Koordinator Tim Kajian Pendidikan Tinggi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Tri Hanggono Achmad.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif