close

Kemdiktisaintek dan KPK Tanda tangani Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi

Jakarta–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berkomitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi sebagai langkah pencegahan korupsi dan membangun generasi yang berintegritas. Hal ini dinyatakan dalam pertemuan antara kedua pihak di kantor Kemdiktisaintek, Senin (28/4).

“Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan. Sifat-sifat ini harusnya mendasari pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan,” tegas Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.

Kemdiktisaintek menyerukan pentingnya pendidikan antikorupsi untuk menciptakan generasi yang berprinsip kuat. Menteri Brian menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif KPK untuk merencanakan Pendidikan Antikorupsi di semua jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi dalam bentuk Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK).

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah dalam Mengakselerasi Transformasi Digital

“Memang perlu waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Tentu, kami membutuhkan kerja sama ini dengan KPK, agar mendapat arahan dari Bapak Ibu yang menguasai bidang ini,” ujar Menteri Brian.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan antusiasme KPK dalam berkolaborasi dengan Kemdiktisaintek. 

“Kami berharap bahwa Kemdiktisaintek dapat terus menyediakan dukungan dalam penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi,” ujar Ibnu.

Selain itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi tidak hanya berhenti pada mahasiswa, tetapi perlu disosialisasikan bagi dosen, tenaga kependidikan, hingga jajaran pimpinan kampus.

“Kami sudah bertemu beberapa pimpinan kampus untuk membahas hal ini. Selain itu, kami juga bisa memfasilitasi pelatihan secara akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi Pendidikan Antikorupsi,” jelas Wawan.

Baca Juga :  Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi di Nusa Tenggara Timur Lakukan Riset Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Kemdiktisaintek dan KPK juga membahas potensi kerja sama lain, seperti kampanye antikorupsi di lingkungan Kemdiktisaintek hingga kemungkinan hibah penelitian mengenai antikorupsi.

Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi antara Kemdiktisaintek dan KPK. Kesepakatan ini menyatakan kesiapan kedua pihak dalam menyelenggarakan dan mendukung Pendidikan Antikorupsi secara sistematis dan berkelanjutan. Hal ini merupakan sebuah aksi strategis untuk mewujudkan bangsa yang jujur, tegas, dan berintegritas.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif