close

Kemdiktisaintek Berkomitmen Evaluasi Menyeluruh: Tidak Ada Toleransi terhadap Kekerasan Seksual

Jakarta-Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSUP RSHS) Bandung pada Maret 2025. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang diadakan di Kementerian Kesehatan, Senin (21/4).

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi dan layanan kesehatan. Mendiktisaintekpun menyatakan, peristiwa yang terjadi telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit sebagai tempat belajar serta pusat pelayanan.

“Apapun bentuk kekerasannya, harus ditindak tegas, baik secara akademik, administratif, maupun hukum. Kasus ini bukan peristiwa individual semata, tetapi harus menjadi peringatan keras bahwa sistem pendidikan kedokteran kita harus diperkuat dan diperbaiki. Kekerasan, terlebih yang terjadi dalam relasi kuasa di pendidikan profesi, tidak boleh dinormalisasi,” tegas Menteri Brian.

Kemdiktisaintek menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran adalah tanggung jawab bersama antara kampus dan rumah sakit pendidikan (RSP). Hal ini sejalan dengan amanat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang menyatakan bahwa kedua institusi wajib membangun lingkungan belajar yang aman, etis, dan profesional.

“Setiap kampus memiliki satgas untuk pencegahan dan pelaporan kasus. Kami berkeinginan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, tidak hanya di lingkungan pendidikan spesialis dokter, tetapi juga di seluruh lingkungan pendidikan tinggi,” ujar Menteri Brian.

Baca Juga :  Bangun Kesadaran dan Kepedulian Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Kemdiktisaintek memberikan dukungan penuh kepada Unpad dalam mengevaluasi seluruh program PPDS dan profesi di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) dan RSUP RSHS sebagai rumah sakit pendidikan mitra. Evaluasi ini bertujuan untuk menutup setiap celah terjadinya pelanggaran hukum dan etika dalam proses pendidikan profesi.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kemenkes, juga Unpad yang telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kependidikan PPDS,” kata Menteri Brian.

Sinergi antara Kemdiktisaintek dan Kemenkes yang diperkuat melalui pembentukan Komite Bersama akan menjadi fondasi bagi gerakan bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di dunia pendidikan kedokteran, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing pihak.

Komite Bersama ini diharapkan segera mengambil langkah-langkah sistemik, antara lain:

– Evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan program PPDS di PT dan RSP (mencakup sistem seleksi, pembinaan, supervisi, dan evaluasi mahasiswa);

– Penguatan tata kelola RSP, termasuk sistem perlindungan bagi pasien, mahasiswa, dan pendidik;

– Penyusunan pedoman nasional pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran sebagai acuan bersama bagi PT dan RSP;

– Pembentukan Satuan Tugas Bersama di tingkat lokal antara PT dan RSP, dilengkapi sistem pelaporan dan pendampingan korban yang aman, responsif, dan terintegrasi;

– Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program secara berkelanjutan;

– Kolaborasi antara Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek dan Kemenkes dalam pengawalan penanganan kasus hingga ke tingkat kebijakan nasional.

Selain itu, Kemenkes menyampaikan langkah-langkah pengawasan konkret yang akan diterapkan. Hal ini dimulai dari transparansi proses rekrutmen calon peserta didik PPDS, disiplin jam kerja, monitoring keadaan kejiwaan peserta didik, hingga memastikan peserta didik benar-benar diajar oleh konsulen, bukan senior. Langkah-langkah tersebut sudah mulai diterapkan oleh Unpad.

Baca Juga :  Mendiktisaintek dan Higher Education Council of Turkey Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pendidikan Tinggi

“Saya harap evaluasi ini dapat diterapkan di seluruh rumah sakit pendidikan di bawah Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Kemdiktisaintek akan segera berkoordinasi intensif dengan Kemenkes untuk mengantisipasi dampak kasus yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut. Hal tersebut termasuk memastikan hak-hak mahasiswa dan dokter lainnya tetap terlindungi dan proses pendidikan tetap berlanjut secara optimal, serta masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Kemdiktisaintek menyerukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, dan sivitas akademika untuk melakukan refleksi dan evaluasi mendalam terhadap sistem pembinaan mahasiswa, serta membangun budaya akademik dan klinik yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan. Peristiwa-peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mereformasi sistem pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan.

“Pendidikan kedokteran harus menjadi ruang yang aman bagi semua insan, baik peserta didik, pasien, maupun tenaga pendidik. Kita tidak hanya mencetak dokter yang cakap secara klinis, tetapi juga yang berintegritas, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ungkap Menteri Brian.

Sebagai penutup, Mendiktisaintek menegaskan bahwa Kemdiktisaintek tidak akan berkompromi dalam mewujudkan dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Ini adalah tanggung jawab kolektif (dari pemerintah, perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, hingga masyarakat luas) untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang adil, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkas Menteri Brian.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak
#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif