close

Ditjen Diktiristek Luncurkan Buku dan Panduan Program Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Jakarta, 31 Mei 2024 – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melakukan peluncuran lima buku dan panduan program di bawah Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) di Jakarta, Jumat (31/5).

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Abdul Haris selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi dengan turut dihadiri oleh Sri Suning Kusumawardani selaku Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,  Tjitjik Srie Tjahjandarie Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,  serta tim penyusun buku dan panduan yang hadir secara daring. Ada lima buku dan panduan yang diluncurkan, yaitu Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) 2024, Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024, Panduan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2024, Buku Evaluasi Perjalanan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), dan Panduan Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (SMK3L).

Pada peluncuran buku dan panduan program Direktorat Belmawa, Abdul Haris mengungkapkan bahwa Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Belmawa senantiasa berupaya memformulasikan beragam program dan kegiatan guna mendukung implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. “Peluncuran buku dan panduan program merupakan wujud komitmen dan kesungguhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam memajukan pendidikan tinggi Indonesia melalui penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing untuk menyongsong generasi Indonesia emas 2045,” ujar Abdul Haris.

Baca Juga :  Tantangan Dunia Pendidikan di Masa Pandemi

Haris menjelaskan bahwa buku dan panduan tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik bagi perguruan tinggi agar dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan juga memberikan acuan untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dengan baik.

“Kami berharap hadirnya buku ini juga untuk memberikan manfaat yang besar bagi para insan perguruan tinggi dalam melahirkan manusia-manusia yang beradab, berilmu, profesional dan kompetitif serta memberikan sumbangsih nyata bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” tambah Abdul Haris.

Pada kesempatan yang sama, Sri Suning Kusumawardani, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyampaikan bahwa peluncuran lima buku dan panduan ini memuat beberapa pembaharuan, misalnya saja pada buku “Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024“ terdapat penambahan poin-poin penting terkait kesehatan mental, literasi keuangan, isu-isu perkembangan teknologi, dan komponen yang paling besar ditekankan yakni tentang persiapan adaptasi mahasiswa ke lingkungan perguruan tinggi. Tujuan panduan PKKMB adalah memberikan kerangka untuk implementasi PKKMB 2024.

Selain itu, terdapat pembaharuan pada “Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka 2024” yang merupakan edisi kedua dan telah disempurnakan berdasarkan kebijakan MBKM dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang mempertegas adanya hak mahasiswa untuk dapat belajar di luar program studinya selama 3 semester.

Baca Juga :  Raudhatul Jannah Harumkan Nama Unsyiah di Ajang Pilmapres Nasional

“Dalam buku panduan ini berisi panduan pengembangan program supaya perguruan tinggi dan prodi memahami bagaimana merancang program mbkm tersebut, baik dari sisi substansi maupun dari sisi kesiapan kolaborasi dengan mitra, terkait dengan kurikulumnya, dosen pembimbing program atau dosen pembimbing lapangan. Itu semua ada di dalam buku panduan tersebut,” jelas Sri Suning.

Kegiatan peluncuran buku dan panduan program ini sendiri disaksikan secara daring oleh ribuan peserta termasuk para pimpinan perguruan tinggi bidang akademik dan pimpinan program studi di seluruh Indonesia.  Peluncuran buku dan panduan diharapkan bisa menjadi pedoman bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI), dosen, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan dukungan implementasi kebijakan MBKM.

(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

*Humas Ditjen Diktiristek*
*Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi*

Laman: www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage: @ditjen.dikti
Instagram: @ditjen.dikti
Twitter: @ditjendikti
Youtube: Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play: Satu Dikti
Tiktok: Ditjen Dikti

#KampusMerdekaIndonesiaJaya
#DiktiSigapMelayani