close

Perkuat Sinergi dengan Daerah, Kemendikbudristek Gelar Rakornas Pemulihan Pembelajaran

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui tim pelaksana Program Kampus Mengajar menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desentralisasi Pemetaan untuk Program Intervensi Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran pada 7–9 Desember di Jakarta. Rakornas ini mengundang Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BB/BPMP) dan Balai Besar/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BB/BPPMPV) dari 34 provinsi seluruh Indonesia.

Rakornas ini diselenggarakan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kemendikbudristek dengan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dalam menyongsong pelaksanaan Program Kampus Mengajar Tahun 2024.

Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program Kampus Mengajar berfokus pada beberapa hasil luaran, yaitu pengembangan kompetensi mahasiswa, peningkatan pembelajaran literasi dan numerasi serta penguatan karakter bagi siswa di sekolah sasaran. Melalui program ini, mahasiswa berkolaborasi dengan pihak sekolah dan menjadi mitra guru dalam proses pembelajaran.

Sejak diluncurkan pada tahun 2020, Program Kampus Mengajar telah melibatkan lebih dari 112.000 mahasiswa untuk mengabdi di 25.000 lebih SD, SMP, dan SMK selama satu semester. Dengan tujuan untuk mendampingi pembelajaran di satuan pendidikan pada masa pandemi COVID-19, mahasiswa Kampus Mengajar telah berhasil memberikan kontribusi dalam menangani learning loss yang terjadi selama pandemi sekaligus mendukung program pemulihan pembelajaran pasca pandemi.

“Dari asesmen yang kami lakukan di penugasan Kampus Mengajar Angkatan 5, kami berhasil mengukur bahwa 11 minggu penugasan efektif Kampus Mengajar setara dengan 8,4 bulan hasil pembelajaran literasi normal di tingkat SD dan 4 bulan di tingkat SMP. Pada aspek numerasi, 11 minggu penugasan mahasiswa setara dengan pembelajaran 20 bulan di tingkat SD dan 18,1 bulan di tingkat SMP,” ungkap Nizam, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga :  JWG Indonesia-Prancis 2024 Fokus Penguatan Kolaborasi Berkelanjutan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Nizam juga menyinggung hasil yang Indonesia raih pada Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 yang baru saja keluar. Dengan hasil di mana peringkat Indonesia naik, Nizam meyakini bahwa ada kontribusi nyata dari 112.000 mahasiswa Kampus Mengajar yang telah bertugas.

“Tentu hasil baik dari Kampus Mengajar, juga tidak terlepas dari peran Bapak dan Ibu di daerah yang mendampingi mahasiswa kami. Berkat bimbingan Bapak dan Ibu sekalian, kami juga mendapat respons yang positif dari mahasiswa terkait pelaksanaan program,” lanjutnya.

Meskipun mendapatkan hasil yang positif, Nizam mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek terus melakukan evaluasi agar kualitas dan dampak dari Kampus Mengajar bisa terus meningkat. Salah satu aspek yang dievaluasi adalah pemilihan sekolah sasaran. Ke depannya, ia menyampaikan ada perluasan peran UPT dan pemerintah daerah dalam menentukan sekolah sasaran Program Kampus Mengajar.

“Kami yakin pemangku kepentingan di daerah lebih paham dengan kondisi yang sedang terjadi. Dengan adanya kebijakan baru ini, peran UPT akan lebih besar sehingga nanti sekolah-sekolah yang akan menjadi tempat penugasan mahasiswa menjadi lebih tepat sasaran dan mahasiswa bisa mempersiapkan penugasannya dengan lebih siap dan efisien,” tutur Nizam.

Baca Juga :  Arahan Dirjen Dikti tentang Program WCU di UNP

Senada dengan Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati juga mengapresiasi peran yang sudah dijalankan oleh BB/BPMP dan BB/BPPMPV dalam membangun sistem pendidikan yang baik untuk anak-anak Indonesia. Kiki juga menyampaikan bahwa selain berdampak kepada pemulihan pembelajaran, Kampus Mengajar berhasil menjadi media pembelajaran di luar kelas bagi mahasiswa untuk mengasah kompetensi.

“Kita semua melibatkan mahasiswa untuk membantu pendidikan bukan hanya untuk kepentingan pendidikan dasar dan menengah, tapi juga untuk mahasiswa itu sendiri,” kata Kiki.

Selanjutnya, menyongsong pelaksanaan Program Kampus Mengajar Tahun 2024, Kiki juga mengharapkan dukungan dari BB/BPMP dan BB/BPPMPV untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program tersebut.

“Evaluasi dan Rakornas yang kita lakukan bersama-sama harapannya bisa mendorong pelaksanaan penyelenggaraan program dengan lebih baik yang tentu juga akan berbanding lurus pada upaya kita bersama dengan harapan peningkatan keberhasilan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh,” imbuhnya.

Program Kampus Mengajar sendiri saat ini sedang bersiap melaksanakan penugasan untuk angkatan ketujuh di tahun 2024. Lebih dari 62.000 mahasiswa akademik dan vokasi telah mendaftar. Selanjutnya, Kemendikbudristek akan melakukan seleksi untuk memilih 28.500 mahasiswa yang akan bertugas.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Kampus Mengajar, dapat diakses melalui Instagram resmi Kampus Mengajar: @kampusmengajar; Laman MBKM Program Kampus Mengajar: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar; dan surat elektronik Kampus Mengajar: kampus.mengajar@kemdikbud.go.id