close

Bangun Ekosistem Wirausaha melalui Pendekatan Multistakeholder

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggandeng para pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem kewirausahaan di Indonesia. Dalam hal ini, Kemendikbudristek bersama dengan Paragon Corp dan Universitas Gadjah Mada memperkenalkan Massachusetts Institute of Technology Regional Entrepreneurship Acceleration Program (MIT-REAP), pada Selasa (20/6). 

MIT REAP merupakan program inisiasi dari MIT yang melibatkan komunitas global secara dinamis. Program ini diintensikan untuk menggerakkan dan mengembangkan ekosistem kewirausahaan khususnya dalam bidang ekonomi dan teknologi. Lewat MIT REAP diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekosistem wirausaha di Indonesia.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengatakan ini merupakan sebuah gebrakan baru karena untuk pertama kalinya bagi pemerintah dalam membangun ekosistem inovasi menggunakan pendekatan multistakeholder. Menurutnya kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk menggali pengalaman dan mewujudkan pertumbuhan wirausaha di lingkungan perguruan tinggi.

“Akan ada banyak peran yang dapat dilakukan universitas, pemerintah, dan swasta bersama-sama. Biasanya kita bekerja sendiri-sendiri, tapi sekarang kita mencoba membangun ekosistem inovasi bersama-sama. Melalui inovasi ini, kita mendukung tumbuh suburnya kewirausahaan di kampus-kampus Indonesia dengan memberikan ladang atau sandboxing bagi mahasiswa untuk menggali pengalaman berwirausaha,” tegas Nizam.

Baca Juga :  PSSP IPB University Bersama AIFIS dan Asliqewan Gelar Webinar Terkait Teknologi Observasi Satwa Liar

Moderator sekaligus manajer program, Marina Kusumawardhani, menuturkan acara ini diadakan sebagai upaya untuk mencapai Indonesia Maju, di mana membutuhkan inovasi teknologi yang hanya dapat dicapai dengan pendekatan ekosistem. 

“Dan untuk ini, kami berniat untuk belajar dari sumber yang terbaik MIT, yang telah berpengalaman selama puluhan tahun dalam membangun ekosistem inovasi di puluhan negara,” tutur Marina.
 
Shari Loessberg, dosen dari MIT Sloan memaparkan perjalanan implementasi Framework MIT beserta keberhasilannya pada lebih dari 70 negara. Menurutnya, hal-hal penting bagi sebuah negara untuk membangun sebuah ekosistem inovasi, yaitu kerja sama antara pemangku kepentingan di sebuah negara. 

“Dengan adaptasi dan kolaborasi dari MIT REAP Framework, kami ingin mengakselerasi apa yang telah dimiliki Indonesia untuk mengembangkan Indonesia dengan membangun ekosistem inovasi. Untuk mencapai keberhasilan ini, perguruan tinggi memiliki tugas dan penting, sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam memberikan perubahan dan dampak bagi Indonesia,” ujar Shari. 

Baca Juga :  Data Desa Presisi Jadi Tema Utama Pembekalan Dosen Pendamping Lapang Kerjasama KKN IPB University dan Universitas Sebelas Maret

Pada kesempatan ini, Salman Subakat selaku CEO dari Paragon Corp juga membagikan pengalaman Paragon Corp dalam mengadaptasi Framework MIT sebagai inisiatif terhadap kolaborasi dan memperluas peran Paragon bagi pemangku kepentingan lain. Salman menekankan pentingnya peran setiap pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem yang inovatif. 

“Paragon juga turut mengadaptasi framework MIT, salah satunya adalah mengusung kolaborasi dengan institusi perguruan tinggi. Paragon terus berinvestasi dalam pemenuhan inovasi baru dengan berkolaborasi dengan program Kampus Merdeka, yaitu Kedaireka dalam menciptakan ekosistem inovasi produk maupun teknologi,” tutur Salman.
 
Ke depan, kerja sama dengan MIT dan pemangku kepentingan lain di Indonesia akan terus berjalan melalui program MIT REAP selama dua tahun untuk membangun ekosistem inovasi di Indonesia.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti.