Membanggakan, UTU Terbaik Kedua di Aceh Pendanaan PKM Tahun 2023
MEULABOH – UTU | Universitas Teuku Umar (UTU) kembali berhasil menorehkan prestasi membanggakan, kali ini khabar membahagiakan ini datang dari keberhasilan mahasiswa UTU memperoleh Pendanaan atas keberhasilan meluluslan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 bidang tahun 2023.
Hal ini diketahui berdasarkan pengumuman oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang diumumkan pada tanggal 15 Juni 2023 melalui surat bernomor 2383/E2/DT.01.00/2023 tentang pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 bidang tahun 2023.
Yang membanggakan, Universitas Teuku Umar berhasil menjadi PTN terbaik kedua di Aceh dalam hal jumlah proposal mahasiswa yang berhasil lolos seleksi dan didanai Dikti yaitu sebanyak 19 proposal. Jumlah ini meningkat tajam dari tahun 2022 lalu yang hanya lolos 7 proposal.
Adapun rinciannya adalah, posisi pertama diraih oleh Universitas Syiah Kuala dengan jumlah PKM yang didanai adalah (49 Proposal), selanjutnya UTU (19 Proposal), posisi ketiga diraih oleh Universitas Malikussaleh (6 Proposal), dan Universitas Samudra (2 Proposal).
Sementara untuk kategori PTS di Aceh, perguruan tinggi dengan jumlah proposal terbanyak yang lulus adalah Universitas Al-Muslim (4 Proposal), Universitas Jabal Gafur dan Universitas Ubudiyah Indonesia masing-masing 2 Proposal, kemudian masing-masing berhasil meloloskan 1 proposal yaitu STIAPEN Nagan Raya, STIKES Muhammadiyah Aceh, STIKES Medika Seramoe Barat dan Universitas Abulyatama.
Rektor Universitas Teuku Umar, Dr. Drs. Ishak Hasan, M.Si mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang proposalnya berhasil lolos pendanaan PKM 8 bidang Tahun 2022.
”Alhamdulillah 19 Proposal PKM Mahasiswa berhasil lolos dan didanai. UTU meraih peringkat ke-2 terbanyak di Provinsi Aceh dalam hal memenangkan persaingan pendanaan PKM setelah Universitas Syiah Kuala,” jelasnya.
PKM merupakan program tahunan yang dilakukan oleh Dirjen Belmawa Kemendikbud RI, hasil dari proposal PKM yang berhasil lulos pendanaan ini nantinya akan direview kembali untuk megikuti PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) 2023.
“Untuk itu saya himbau kepada mahasiswa yang judul proposalnya berhasil lulus pendanaan agar mempersiapkan dengan baik penelitian PKMnya agar proposalnya dapat lulus review ke tahap selanjutnya yakni masuk ke ajang nasional PIMNAS 2023,”. Ujar Dr. Ishak Hasan
Lanjutnya, bahwa Kreativitas adalah kata kunci dalam memenangkan persaingan masa sekarang dan masa depan. Karena itu UTU terus menggerakkan mahasiswa untuk berkreasi dan salah satunya adalah dengan mendorong mahasiswa UTU untuk memenangkan Pendanaan PKM yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek RI.
Sementara itu Korpus PKM UTU, Yarmaliza, SKM., M.Si mengatakan bahwa dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berorientasi masa depan merupakan salah satu tujuan dari sebuah perguruan tinggi.
Untuk itu UTU terus melakukan pengembangan di bawah koordinantor pusat PKM UTU untuk menghasilkan karya-karya mahasiswa yang berdaya saing tinggi di kancah nasional. “Kemendikbud Ristek telah memfasilitasi pendanaan proposal PKM dan Alhamdulillah UTU dapat meraih pendanaan sebanyak 19 proposal,” ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, atas keberhasilan 19 proposal PKM tersebut, mahasiswa UTU berhasil membawa pulang sebanyak Rp. 138.550.000. “Prestasi ini patut kita syukuri dan sembari berharap kedepan dapat terus kita tingkatkan,” pungkasnya.
PKM merupakan penerus dari Program Karya Alternatif Mahasiswa yang dibentuk pada tahun 1997, yang lalu berganti menjadi Program Kreativitas Mahasiswa tahun 2001 demi memperluas cakupan dan mengurangi batasan bagi mahasiswa dalam berkreasi.
Finalis dari masing-masing PKM akan dilombakan dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) yang merupakan kegiatan puncak pertemuan nasional perwujudan kreativitas dan penalaran ilmiah mahasiswa yang terjadwal secara akademik oleh perguruan tinggi dalam meningkatkan budaya kompetisi akademik dan unjuk prestasi di kalangan mahasiswa yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kesepakatan pimpinan perguruan tinggi yang disetujui oleh Dirjen Dikti. (Aduwina Pakeh / Humas UTU)