close

Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Ditjen Diktiristek Masa Bakti 2019-2024

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar pengesahan pengurus Dharma Wanita Persatuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (DWP Ditjen Diktiristek) Masa Bakti 2019-2024 pada Rabu (15/02).

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan bahwa Dharma Wanita Persatuan sebagai perkumpulan wanita merupakan mitra penting bagi birokrasi. DWP turut berperan dalam mencerdaskan anak-anak bangsa sebagai insan yang kuat dan sejahtera di berbagai aspek.

Nizam juga berharap DWP di Ditjen Diktiristek bisa turut membantu mewujudkan kampus yang sehat, aman, nyaman, dan bebas dari bullying seksual dan narkoba.

“Hal itu saya harap DWP bisa ikut membantu mewujudkan kampus yang sehat, memiliki rohani lingkungan, dan komersial untuk para anak-anaknya, hal ini sangat penting kita wujudkan untuk ke depannya di lingkungan DWP Diktiristek,” ujar Nizam.

Senada, Ketua DWP Kemendikbudristek Teti Herawati pun menyampaikan bahwasanya peran ibu sebagai istri Aparatur Sipil Negeri menentukan sukses atau tidaknya keluarga. Dukungan para ibu sangat besar dan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, serta Kemendikbudristek. Cita-cita DWP hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara nasional dan mewujudkan sehat mental, spiritual, dan fisik sehingga program-program yang dibangun turut meningkatkan aspek tersebut.

Baca Juga :  Unpad Berhasil Salurkan 27.218 Dosis Vaksin Covid-19

“Semoga semua dapat saling bahu-membahun, ikhlas, dan kita berjuang bagi kepentingan bersama. Dapat juga merangkul semua PTN di bawah naungan Diktiristek, serta melanjutkan kegiatan bermanfaat dan terus beri dukungan,” terang Teti.

Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie mendorong kegiatan DWP tidak berhenti di tingkat Ditjen Diktiristek saja. Menurutnya, perlu menggandeng inisiatif DWP yang ada pada perguruan tinggi negeri.

“Dengan adanya komunikasi yang terjalin menjadi peluang kita untuk memperluas jangkauan dan kebermanfaatan. Ditjen Diktiristek juga turut memberikan dukungan penuh kepada DWP dan memberikan review terhadap program-program yang dijalankan, sesuai dengan koridor aktivitas Ditjen Diktiristek,” ujar Tjijik.

DWP Ditjen Diktiristek sebagai bagian dari Korps DWP Kemendikbudristek saat ini memiliki berbagai aktivitas yang dilakukan dalam membina serta meningkatkan kapasitas anggota-anggotanya. Adapun tugas pokok Dharma Wanita Persatuan sebagai organisasi yang diusung untuk tujuan bersama antara lain membina anggota, memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial dan melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur.

Baca Juga :  Mahasiswa ITS Ciptakan Solusi Tingkatkan Keselamatan Kerja

Ketua DWP Ditjen Diktiristek Saraswati Nizam menerangkan pengukuhan pengurus sebanyak 30 orang yang terdiri dari 23 dari pegawai Ditjen Diktiristek dan 8 orang dari para isteri pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Diktiristek. Dirinya kemudian menjelaskan kegiatan DWP selalu menjalankan arahan dan sesuai dengan operasi standar yang ditetapkan dalam SK.

“Program kerja kami diawali sejak 2019, 2020-2021 kita melakukan kegiatan secara daring, kemudian 2023 kegiatan sudah dimulai secara luring. Kami ingin menguatkan kembali database pengurus dan dokumentasi yang membantu menyiarkan kegiatan kami sehingga dapat bermanfaat kepada masyarakat. Saya berkomitmen untuk menjalankan kegiatan DWP bersama pengurus lainnya,” jelas Saraswati.

Beberapa bidang kegiatan yang dilakukan DWP Ditjen Diktiristek meliputi bidang sosial, ekonomi, sekretariat dan sosial budaya. Kegiatan tersebut dijalankan dengan jadwal yang telah ditentukan dan mendatangkan manfaat bagi DWP, perguruan tinggi dan masyarakat di Indonesia.

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi